Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
SEBANYAK 116 guru yang bekerja di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memprotes pemecatan sepihak yang dilakukan manajemen ponpes. Ratusan guru yang rata-rata sudah bekerja selama 15-17 tahun di ponpes itu bertekad untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
Koordinator guru Al Zaytun yang juga menjadi korban pemecatan, Mustakim, menjelaskan pemecatan tersebut bermula saat pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, mengatakan, “Banyak guru nyeruwat, otaknya diisi asu edan (anjing gila)”, pada suatu kegiatan zikir di lingkungan Ponpes Al Zaytun. “Saat itu kami tersinggung dan meminta klarifikasi,” kata Mustakim.
Ternyata, hal itu berbuntut panjang. Saat mereka datang ke ponpes seusai libur semester, 6 Januari lalu, mereka tidak boleh masuk. Sementara itu, ratusan guru lainnya yang sebelumnya tidak meminta klarifikasi diperkenankan masuk.
Sejak itu, kata Mustakim, mereka sudah beberapa kali berusaha datang ke ponpes untuk melaksanakan kewajiban mereka mengajar santri. “Namun, kami selalu diadang petugas pengamanan ponpes.”
Menurut Mustakim, pengadangan itu bentuk pemecatan secara sewenang-wenang tanpa surat tertulis atau pernyataan lisan. Pihak ponpes tidak pernah memberikan ruang komunikasi. Bahkan, gaji mereka pada Desember 2016 yang seharusnya diterima pada Januari 2017 hingga kini juga belum dicairkan. “Gaji saja belum, apalagi pesangon,” kata Mustakim.
Ke-116 guru itu telah melaporkan pernyataan Panji itu ke Polda Jabar pada 13 Januari 2017. Mereka melaporkan dugaan penghinaan dan penistaan terhadap guru.
Mereka juga melaporkan Panji atas dugaan penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) ke Kejaksaan Negeri Indramayu pada 27 Januari 2017 lalu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Ponpes Al Zaytun belum bisa dimintai keterangan. (UL/BY/H-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved