DIRJEN Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD-Dikmas) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Harris Iskandar menegaskan sistem mengajar PAUD yang memaksakan anak-anak untuk membaca dan berhitung dianggap sudah melanggar aturan.
Dalam Permendikbud No 137/2014 tentang Standar Nasional PAUD, salah satunya menyebutkan proses pelaksanaan pembelajaran pada program PAUD harus sesuai dengan tingkatan usia anak.
"Memang sebenarnya tidak ada larangan mengajarkan anak membaca saat PAUD, tetapi kalau dilakukan dengan pendekatan yang tidak sesuai, itu bisa dianggap melanggar," ungkap Harris kepada Media Indonesia di sela-sela kegiatan Gerakan Indonesia Kompeten di Bandung, Jawa Barat, kemarin.
Sebelumnya, Direktur Pembinaan PAUD Kemendikbud Ella Yulaelawati dalam sebuah diskusi pendidikan di Jakarta, Rabu (18/11), mengakui masih banyak lembaga PAUD yang memaksa anak-anak didik mereka belajar membaca dan berhitung.
Padahal, sistem seperti itu mestinya baru diberikan saat anak-anak menginjak bangku sekolah dasar (SD).
Idealnya, anak-anak usia dini yang belajar di PAUD hanya dikenalkan huruf dan angka, tanpa harus dipaksa membaca dan berhitung.
Menurut Harris, pengajaran terhadap anak usia dini harus dilakukan dengan cara-cara yang menyenangkan seperti bermain.
Hal itu diyakini mampu merangsang pertumbuhan otak anak.
Akan tetapi, jelas Haris, faktanya tidak semua lembaga PAUD memakai metode pendekatan semacam itu.
Terhadap yang demikian, ia mengakui, tidak akan dikenakan sanksi dalam bentuk apa pun.
"Biasanya di lapangan mereka juga mendapatkan tekanan dari orangtua dan masyarakat. Namun, di dunia pendidikan pemberian sanksi itu kurang efektif," tutur dia.
Ketimbang memberikan sanksi, lanjut Harris, lebih tepat akan diberikan pembi-naan secara kelembagaan sehingga bisa meningkatkan kualitas layanan PAUD yang dinilai masih rendah.
Pelatihan pendidik Berdasarkan data Ditjen PAUD Dikmas Kemendikbud terakhir, mutu pendidik PAUD belum benar-benar mumpuni. Dari 598.887 pendidik PAUD, masih banyak yang hanya berbekal SMA (48,69%) dan SMP (4,81%).
Pemerhati PAUD A Kasandra Putranto menekankan agar pemerintah bisa memberikan pelatihan secara khusus demi meningkatkan kapasitas pendidik PAUD di seluruh Indonesia.
Itu penting karena seorang guru, khususnya yang mengajar pendidikan usia dini, harus memahami anak-anak secara keseluruhan.
Tanpa terkecuali, mereka memperhatikan perkembangan psikologi anak.
"Yang penting ialah memahami tumbuh kembang anak. Jadi, bukan semata-mata membuat kurikulum," tukasnya.
Secara terpisah, Aries Susanti Kurniawaty, praktisi sekaligus guru PAUD Istiqlal, meminta pemerintah lebih meningkatkan akses layanan informasi mengenai pentingnya PAUD.
"Edukasi mengenai PAUD belum merata di seluruh lapisan masyarakat. Padahal, ada banyak cara yang bisa dilakukan, seperti mengadakan workshop atau iklan layanan masyarakat," ucapnya.
Lebih lanjut, sosialisasi bisa dilakukan dengan memanfaatkan media massa terutama televisi.
Bahkan, bila perlu, dibuatlah kebijakan mengenai muatan televisi yang berimbang termasuk PAUD. (H-2)