Seorang tenaga ahli Working On Fire asal Afrika Selatan berjalan sambil menarik selang air saat akan memadamkan lahan gambut yang terbakar di daerah Sungai Macan, Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel. Selasa (10/11).(ANTARA/NOVA WAHYUDI)
PEMERINTAH segera membentuk badan restorasi gambut. Dalam rentang waktu hanya lima tahun, badan tersebut ditargetkan bisa merestorasi jutaan hektare lahan gambut yang rusak akibat pembakaran hutan dan lahan.
"Dalam lima tahun ke depan, ekosistem gambut yang rusak akibat terbakar harus sudah pulih," sebut Wakil Presiden Wapres Jusuf Kalla (JK), saat membuka International Experts Roundtable Discussion bertajuk Defining a Pathway Toward a Long-Term Solution to Indonesia's Fire and Haze Crisis with A Focus on Sustainable Peatland Management, di Jakarta, kemarin.
Wapres mengatakan perlunya restorasi gambut terispirasi dari kegiatan serupa pada Provinsi Nangroe Aceh Darussalam yang sempat porak-poranda lantaran bencana tsunami pada 2004.
Untuk tahap awal, badan tersebut diperintahkan untuk fokus membenahi 2 juta hektare lahan gambut. Dengan adanya badan yang mengurusi secara langsung, JK yakin upaya restorasi gambut yang rusak akan mengalami percepatan.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menyatakan badan restorasi gambut bakal diisi profesional yang mengerti lapangan. Rencananya, badan itu akan berada di bawah koordinasi langsung presiden.
"Badan itu harus berada di bawah presiden langsung atau di kemenko. Hal itu akan memudahkan interelasi dengan kementerian-kementerian terkait," terang Siti.
Selain itu, Menteri LHK juga menargetkan payung hukum terkait upaya restorasi gambut sudah tuntas pada akhir November ini.
"Sebelum konferensi lingkungan di Paris, Prancis akhir November ini, payung hukum harus ada. Ini untuk menunjukkan Indonesia serius dalam mengatasi perubahan iklim, khususnya kebakaran hutan dan lahan."
Sebelumnya, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) menemukan lahan hutan seluas 2.089.911 hektare lebih di Sumatra dan Kalimantan terbakar sejak 21 Juni hingga 20 Oktober.
Hutan tersebut diduga sengaja dibakar orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Salah kelola Sementara itu, secara jujur, Wapres mengakui ada kesalahan tata kelola hutan dan pemberian izin yang berujung pada rusaknya ekosistem hutan di Indonesia hingga mengakibatkan bencana.
"Di era 1960-an dan 1970-an kita kebanjiran investor dari luar negeri. Hutan Indonesia dinikmati secara global," terangnya.
Oleh karena itu, masukan maupun bantuan dari dunia Internasional untuk merestorasi lahan gambut sangat diharapkan Indonesia. Apalagi, untuk proyek besar tersebut tentu membutuhkan dana yang tidak sedikit.
"Tentu kami juga mengalokasikan dana untuk tangani masalah ini, dan korporasi juga kami minta untuk tanggung jawab bersama," tambah Wapres.
Pada kesempatan serupa, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Kemanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan selama ini integrasi penangan kebakaran hutan dan lahan belum berjalan secara baik.
Meskipun diakui Luhut tahun ini integrasi antara kementerian dan lembaga sudah berjalan, hal itu belum cukup kuat. (H-4)