Sejumlah dokter memanjatkaan doa dalam aksi solidaritas dan doa bersama di halaman RSUD Mardi Waluyo, Blitar, Jawa Timur, Jum'at (13/11).(Antara/Irfan Anshori)
IKATAN Dokter Indonesia (IDI) menilai dokter peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) tidak mendapatkan pembekalan yang cukup untuk bertugas di daerah. Untuk itu, Pengurus Besar IDI mendesak pemerintah agar segera membenahi program magang dokter tersebut.
"Tentara saja kalau mau tugas di daerah diberi pembekalan ilmu dan mental yang cukup, sedangkan dokter muda dilepas begitu saja ke daerah," keluh Ketua PB IDI Zaenal Abidin, di Jakarta, kemarin.
Pernyataan Zaenal merupakan respons atas meninggalnya dokter Dionisius Giri Samudra ketika mengikuti program PIDI di Kota Dobo, Kepulauan Aru, Maluku. Mendiang diduga meninggal karena telat mendapatkan pertolongan.
Menurut Zaenal, pelaksanaan PIDI seharusnya meniru program Nusantara Sehat yang baru dirilis Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sebelum berangkat ke daerah, tim dokter yang akan bertugas diberi pembekalan ilmu, budaya, dan situasi keamanan selama tiga bulan.
Di bidang ilmu, misalnya, dokter yang akan ikut PIDI harus diberi tahu soal penyakit endemis di wilayah tugasnya. Misalnya, di sana endemis rabies atau malaria, seyogianya dokter yang bersangkutan diberi pemahaman khusus soal penanganan penyakit tersebut.
Selain itu, Zaenal mengkritik lamanya para dokter baru lulus untuk mengikuti program PIDI. Waktu tunggu menjadi panjang lantaran puskesmas dan rumah sakit (RS) yang tersedia untuk mereka magang sangatlah terbatas.
"Kalau belum ikut internship (magang), mereka tidak bisa praktik. Imbasnya, setelah lulus banyak dokter yang menganggur selama setahun atau lebih."
Terakhir, lanjut Zainal, IDI meminta dana bantuan biaya hidup bagi dokter PIDI yang hanya Rp2,5 juta per bulan dinaikkan.
Dinaikkan Dalam menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes Usman Sumantri menyatakan sepakat perlunya pembekalan kepada para calon dokter PIDI. Ke depan, pembekalan sebelum mereka berangkat akan dilakukan dalam waktu sekitar satu minggu.
Selain itu, untuk memangkas daftar tunggu (waiting list), Kemenkes akan meningkatkan pembukaan PIDI yang tadinya tiga kali per tahun menjadi empat kali.
Terakhir, bantuan biaya hidup bagi dokter PIDI pada tahun depan akan dinaikkan menjadi Rp3,5 juta sampai Rp4 juta per bulan.
Program magang sendiri diatur dalam UU Pendidikan Kedokteran (Dikdok). Program tersebut merupakan program pemahiran dan pemandirian dokter yang wajib bagi dokter. Program berjalan selama 1 tahun, dengan 8 bulan bertugas di RS dan 4 bulan di puskesmas.
Selama menjalani masa magang, oleh Konsil Kedok-teran Indonesia (KKI), yang bersangkutan mendapatkan surat tanda registrasi (STR) magang. Seusai menjalani magang, yang bersangkutan berhak meminta STR ke konsil. STR tersebut merupakan syarat untuk mendapatkan surat izin praktik (SIP) ke IDI agar mereka bisa praktik kedokteran. (H-1)