Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Setop Penjualan Satwa

Richaldo Y Hariandja
13/11/2015 00:00
Setop Penjualan Satwa
(Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar memberi makan orang utan yang dikembalikan dari Thailand--MI/Susanto)
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menyampaikan akan terus meningkatkan penjagaan terhadap tumbuhan dan satwa liar (TSL) di Indonesia. Itu sangat penting untuk menjaga keberlangsungan ekosistem TSL di berbagai daerah di Tanah Air.

"Kami akan menjaga habitat alami mereka di hutan dan memperketat pengawasan serta penegakan hukum-nya," ujar Siti saat repatriasi 14 orang utan dari Thailand ke Indonesia, di Pangkalan TNI-AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, kemarin (Kamis, 12/1/2015).

Sebelumnya Kementerian LHK menargetkan tahun ini bisa mengembalikan 15 orang utan dan satu badak sumatra. Dari jumlah itu, 14 orang utan ada di Thailand dan satu lainnya berada di Kuwait. Adapun satu badak sumatra berada di Amerika Serikat. (Media Indonesia, 4 Agustus 2015)

Seekor badak sumatra bernama Harapan sudah dipulangkan dari Kebun Binatang Cincinnati, AS, ke Indonesia. Pada 5 November, Harapan diserahkan ke Taman Nasional Way Kambas, Lampung.

Siti mengatakan semangat itu sejalan dengan target pemerintah dalam meningkatkan populasi 25 satwa dilindungi sebesar 10% sampai 2020. Itu sebabnya, tindakan pencegahan penjualan TSL secara ilegal perlu segera diintensifkan.

Salah satunya, lanjut Siti, ialah dengan memastikan habitat alami TSL tetap terjaga, bahkan dari kebakaran hutan sekalipun. "Kawasan tempat tinggal mereka bakal terus kami upayakan aman dari kebakaran. Meskipun sulit, kami akan terus berupaya," tambah Siti.

Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian LHK Rasio Ridho Sani menambahkan, berdasarkan kajian lembaga PBB di bidang pencegahan kejahatan serta obat-obatan ilegal (UNODC), perdagangan TSL ilegal telah merugikan negara hingga US$6 miliar setiap tahun. Kerugian tersebut belum termasuk kerusakan pada lingkungan dan ekosistemnya.

Itu sebabnya, peningkatan keamanan terhadap habitat TSL dari perburuan liar terus ditingkatkan. Antara lain, pihaknya tengah mempelajari jalur perdagangan penjualan TSL ilegal melalui kerja sama dengan pihak Interpol.

"Itu juga kami barengi dengan peningkatan kesadaran pada masyarakat agar tidak lagi memburu atau bahkan membeli TSL ilegal," pungkasnya.

Berseliweran
Pada kesempatan sama, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian LHK Tachrir Fathoni menuturkan, selain memulangkan 14 orang utan dari Thailand, pihaknya tengah menghitung kembali kemungkinan TSL lain yang masih berada di luar negeri. Dia yakin masih banyak TSL lain yang harus dipulangkan ke Indonesia.

"Namun, kami masih mengumpulkan data mereka. Yang pasti TSL kita yang menjadi korban perdagangan ilegal tersebut berseliweran di luar negeri," ucap dia.

Menurut dia, pemulangan satwa dan tumbuhan liar Indonesia itu harus terus dilakukan sebagai upaya konservasi dan menjaga kelestarian TSL. "Di sisi lain, peningkatan keamanan di taman nasional dan kawasan konservasi tetap kami tingkatkan agar tidak ada lagi penjualan TSL ilegal."(H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya