PERUNDINGAN Linggarjati
ialah perundingan antara Indonesia dan Belanda di Linggarjati, Jawa
Barat, yang menghasilkan persetujuan mengenai status kemerdekaan
Indonesia. Pada akhir Agustus 1946, pemerintah Inggris mengirim Lord
Killearn ke Indonesia untuk menyelesaikan masalah antara Indonesia dan
Belanda.
Pada 7 Oktober 1946, di Konsulat Jenderal Inggris di
Jakarta, perundingan Indonesia-Belanda dimulai di bawah pimpinan Lord
Killearn. Perundingan itu menghasilkan persetujuan gencatan senjata pada
14 Oktober 1946 dan membuka jalan ke arah Perundingan Linggarjati yang
dimulai pada 11 November 1946.
Perundingan Linggarjati
menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat Indonesia. Banyak
pihak berpandangan Perundingan Linggarjati semakin memperlemah posisi
Indonesia untuk mempertahankan kedaulatan negara.