PARTAI Majelis Syuro Muslimin Indonesia atau disingkat Masyumi berdiri pada 7 November 1945 di Yogyakarta. Partai itu didirikan melalui Kongres Umat Islam pada 7-8 November 1945 yang bertujuan mendirikan partai politik milik umat Islam sekaligus sebagai partai penyatu umat Islam dalam bidang politik.
Masyumi pada akhirnya dibubarkan Presiden Soekarno pada 1960 karena tokoh-tokohnya dicurigai terlibat dalam gerakan koreksi dari daerah dalam Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI).
Pada masa pemerintahan Soeharto, terjadi rehabilitasi sebagian Masyumi, beberapa tokoh Masyumi diperbolehkan aktif kembali dalam politik dengan meleburkan diri dalam Partai Persatuan Pembangunan.
Sebenarnya, Masyumi didirikan 24 Oktober 1943 sebagai pengganti MIAI karena Jepang memerlukan suatu badan untuk menggalang dukungan masyarakat Indonesia melalui lembaga agama Islam. (7 November/History/BBC/Dok.MI)