INDONESIA dan Belanda
menandatangani hasil perundingan Konferensi Meja Bundar atau KMB di Den
Haag Belanda setahun setelah Belanda melakukan agresi militernya yang
kedua pada Desember 1948 terhadap Indonesia. Agresi itu mendapat kecaman
internasional dan atas desakan PBB, kedua pihak mengadakan konferensi
tersebut.
Hasil perundingan yang telah ditandatangani tersebut
berupa Piagam Kedaulatan, Statuta Persatuan, dan beberapa kesepakatan
terkait konteks ekonomi, sosial, dan militer. Hal lain yang disepakati
ialah menarik mundur tentara Belanda secepatnya.
Bersamaan dengan
piagam kedaulatan itu, Belanda menyerahkan kedaulatan kepada Indonesia.
Hal itu ditindaklanjuti dengan pendirian Republik Indonesia Serikat
(RIS) dengan Ir Soekarno sebagai presiden pertama.
Konferensi
Meja Bundar itu diikuti perwakilan dari Indonesia, Belanda, dan badan
yang mengurusi sengketa Indonesia dan Belanda. Delegasi Indonesia
diwakili Drs Moh Hatta, Mr Moh Roem, dan Prof Dr Mr Soepomo.