Headline

Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.

Berapa Lama BPJS Aktif Setelah Bayar Tunggakan? Ini Aturan Terbaru 2026

Media Indonesia
07/2/2026 11:59
Berapa Lama BPJS Aktif Setelah Bayar Tunggakan? Ini Aturan Terbaru 2026
Seorang ibu hamil melakukan perubahan data peserta saat memanfaatkan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Keliling di Alun-alun Simpang Tujuh, Kudus, Jawa Tengah, Minggu (1/6/2025)(. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/nym.)

KETERLAMBATAN pembayaran iuran BPJS Kesehatan seringkali menyebabkan status kepesertaan dinonaktifkan secara otomatis oleh sistem. Bagi peserta yang sedang membutuhkan layanan kesehatan, pertanyaan utama yang muncul adalah: berapa lama BPJS aktif setelah bayar tunggakan?

Di tahun 2026, dengan pembaruan sistem digital yang semakin canggih, proses reaktivasi kepesertaan JKN-KIS kini berlangsung jauh lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Namun, ada beberapa ketentuan penting yang wajib dipahami agar Anda tidak terkendala saat berada di fasilitas kesehatan.

Waktu Aktivasi: Status Aktif dalam 1x24 Jam

Secara prosedural, status kepesertaan BPJS Kesehatan akan kembali aktif dalam waktu maksimal 1x24 jam setelah peserta melunasi seluruh tunggakan iuran dan membayar iuran bulan berjalan.

Dalam banyak kasus di tahun 2026, terutama jika pembayaran dilakukan melalui kanal digital seperti Mobile Banking, E-wallet, atau aplikasi Mobile JKN, status kepesertaan seringkali berubah menjadi aktif secara real-time atau hanya dalam hitungan menit. Sinkronisasi data antara bank persepsi dan database BPJS Kesehatan kini telah terintegrasi secara instan.

Syarat Agar Status Langsung Aktif

Agar kartu Anda tidak tertunda masa aktifnya, pastikan dua komponen biaya ini terpenuhi:

  • Seluruh Tunggakan Iuran: Maksimal tunggakan yang ditagihkan adalah 24 bulan. Jika Anda menunggak lebih dari itu, Anda hanya diwajibkan membayar iuran untuk 24 bulan terakhir.
  • Iuran Bulan Berjalan: Status tidak akan berubah menjadi aktif jika Anda hanya membayar tunggakan tanpa menyertakan iuran untuk bulan di mana Anda melakukan pembayaran.

Penting: Memahami Aturan Denda Pelayanan 45 Hari

Meskipun status kepesertaan Anda sudah aktif dalam 1x24 jam, Anda memasuki periode yang disebut Masa Tunggu Denda Pelayanan selama 45 hari. Jika Anda menjalani rawat inap dalam kurun waktu tersebut, Anda akan dikenakan denda pelayanan sebesar 5% dari biaya diagnosa awal.

Cara Cek Status Aktif BPJS Kesehatan 2026

Setelah melakukan pembayaran, Anda disarankan untuk melakukan pengecekan mandiri guna memastikan status sudah berubah menjadi aktif. Berikut caranya:

Kanal Layanan Cara Pengecekan
Aplikasi Mobile JKN Cek pada menu Profil atau Kartu Digital
WhatsApp PANDAWA Chat ke nomor 0811-8165-165
Call Center 165 Layanan suara otomatis menggunakan NIK

Apa yang Harus Dilakukan Jika Status Belum Aktif?

Jika setelah 24 jam status Anda masih nonaktif padahal saldo sudah terpotong, hal ini bisa disebabkan oleh kendala teknis pada sistem perbankan atau kegagalan sinkronisasi NIK. Langkah yang harus diambil adalah menyimpan bukti bayar dan menghubungi layanan pengaduan di aplikasi Mobile JKN atau mengunjungi kantor cabang terdekat.

Menjaga status kepesertaan BPJS Kesehatan tetap aktif adalah langkah finansial yang bijak. Pastikan Anda membayar iuran sebelum tanggal 10 setiap bulannya dengan Mata Uang Rupiah agar proteksi kesehatan keluarga tidak terputus dan terhindar dari denda pelayanan yang memberatkan. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya