Headline

Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.

Mad Iwad: Pengertian, Cara Membaca, dan Contoh dalam Al-Qur'an

Akmal Fauzi
20/12/2025 23:03
Mad Iwad: Pengertian, Cara Membaca, dan Contoh dalam Al-Qur'an
ilustrasi(freepik)

DALAM mempelajari ilmu tajwid, pemahaman mengenai hukum mad sangatlah krusial untuk memastikan bacaan Al-Qur'an terdengar fasih dan benar sesuai kaidah. Salah satu hukum mad yang sering dijumpai di akhir ayat atau saat berhenti membaca adalah mad iwad. Secara sederhana, mad iwad adalah hukum bacaan yang terjadi apabila terdapat fathatain (tanwin fathah) pada akhir kata yang diwaqafkan (diberhentikan). Memahami hukum ini penting agar pembaca tidak keliru dalam melafalkan panjang pendeknya huruf saat berhenti.

Pengertian Mad Iwad Secara Bahasa dan Istilah

Untuk memahami konsep ini lebih dalam, kita perlu menelaah dari segi etimologi. Kata Mad dalam bahasa Arab memiliki arti memanjangkan atau tambah. Sedangkan kata Iwad (عوض) berarti ganti atau pengganti. Oleh karena itu, secara istilah ilmu tajwid, mad iwad dapat diartikan sebagai bacaan panjang yang berfungsi sebagai pengganti bunyi tanwin fathah (fathatain) karena adanya waqaf atau berhenti.

Hukum ini berlaku khusus untuk harakat fathatain. Ketika seorang qari (pembaca Al-Qur'an) berhenti pada kata yang berakhiran fathatain, maka bunyi 'an' dari tanwin tersebut hilang dan digantikan dengan bacaan mad (panjang) layaknya fathah biasa yang dipanjangkan. Hal ini merupakan bagian dari keindahan dan keteraturan tata bahasa Arab dalam Al-Qur'an.

Syarat dan Ketentuan Terjadinya Mad Iwad

Tidak semua waqaf atau pemberhentian bacaan disebut sebagai mad iwad. Terdapat syarat-syarat spesifik yang harus dipenuhi agar hukum bacaan ini berlaku. Berikut adalah ketentuan utamanya:

  • Harakat Fathatain: Huruf terakhir pada kata yang diwaqafkan harus berharakat fathatain ( ً- ). Hukum ini tidak berlaku untuk dhommatain ( ٌ- ) atau kasratain ( ٍ- ).
  • Dalam Keadaan Waqaf: Mad iwad hanya terjadi jika pembaca memutuskan untuk berhenti (waqaf) pada kata tersebut, baik karena terdapat tanda waqaf maupun karena kehabisan napas. Jika bacaan disambung (washal), maka hukum mad iwad gugur dan kembali ke hukum tanwin bertemu huruf berikutnya.
  • Bukan Ta' Marbutah: Pengecualian penting dalam hukum ini adalah huruf Ta' Marbutah (ة). Jika terdapat Ta' Marbutah berharakat fathatain di akhir kalimat dan diwaqafkan, maka ia tidak dibaca panjang, melainkan berubah bunyi menjadi huruf Ha (ه) sukun atau mati.

Cara Membaca Mad Iwad yang Benar

Cara membaca mad iwad tergolong sederhana namun memerlukan ketelitian. Saat menemukan kondisi yang memenuhi syarat di atas, tanwin (bunyi 'an') dihilangkan dan diganti dengan alif layaknya mad thabi'i.

Durasi atau panjang bacaannya adalah 2 harakat (1 alif). Tidak boleh dibaca lebih dari dua harakat atau kurang darinya. Konsistensi dalam memanjangkan dua ketukan ini sangat penting untuk menjaga ritme bacaan (tartil).

Sebagai ilustrasi, jika ada kata berbunyi "Hakiman" dan diwaqafkan, maka cara membacanya menjadi "Hakimaa" dengan panjang dua ketukan pada suku kata terakhir.

Contoh Mad Iwad dalam Al-Qur'an

Agar lebih mudah dipahami, berikut adalah beberapa contoh penerapan hukum bacaan mad iwad yang terdapat dalam surat-surat pendek maupun surat lainnya di dalam Al-Qur'an. Perhatikan perubahan bunyi di akhir ayat.

1. Surat An-Nasr Ayat 2

Pada surat ini, terdapat contoh mad iwad pada kata Afwaajaa. Perhatikan ayat berikut:

وَرَأَيْتَ ٱلنَّاسَ يَدْخُلُونَ فِى دِينِ ٱللَّهِ أَفْوَاجًا

Wa ra-aitan naasa yadkhuluuna fii diinillahi afwaajaa.

Pada kata terakhir tertulis afwaajan, namun karena waqaf di akhir ayat, maka dibaca afwaajaa sepanjang 2 harakat. Anda dapat mempelajari lebih lanjut konteks ayat ini dalam Surat An-Nasr.

2. Surat Al-Adiyat Ayat 1

Contoh selanjutnya terdapat pada pembukaan surat Al-Adiyat:

وَٱلْعَٰدِيَٰتِ ضَبْحًا

Wal 'aadiyaati dhabhaa.

Kata aslinya adalah dhabhan. Karena hukum mad iwad, tanwin diganti menjadi mad sehingga dibaca dhabhaa. Simak selengkapnya di Surat Al-Adiyat.

3. Surat An-Naba Ayat 6

Surat An-Naba juga memiliki banyak akhiran ayat yang menggunakan hukum mad iwad, salah satunya:

أَلَمْ نَجْعَلِ ٱلْأَرْضَ مِهَٰدًا

Alam naj'alil ardha mihaadaa.

Kata mihaadan berubah cara bacanya menjadi mihaadaa saat berhenti. Bacaan lengkap surat ini dapat dilihat di Surat An-Naba.

4. Surat Al-Kahfi Ayat 1 (Kasus Khusus)

Perlu diperhatikan pada Surat Al-Kahfi ayat 1:

...وَلَمْ يَجْعَل لَّهُۥ عِوَجَا ۜ

Kata 'iwajaa di sini secara teknis adalah mad iwad jika berhenti. Namun, dalam riwayat Hafs 'an Ashim yang umum digunakan di Indonesia, terdapat tanda saktah (berhenti sejenak tanpa bernapas) setelah kata tersebut sebelum lanjut ke ayat kedua. Jika pembaca memilih waqaf (berhenti total mengambil napas), maka hukum mad iwad berlaku.

Pengecualian: Ta' Marbutah

Sebagaimana disinggung pada bagian syarat, penting untuk membedakan antara huruf biasa dengan Ta' Marbutah. Jika Anda menemukan kata seperti "Jannatan" (جَنَّةً) dan berhenti di sana, hukum mad iwad tidak berlaku.

Cara membacanya berubah menjadi "Jannah" (huruf ha sukun), bukan "Jannataa". Kesalahan membedakan ini sering terjadi pada pemula, sehingga perlu ketelitian dalam melihat bentuk huruf di akhir kalimat.

Mad iwad adalah salah satu hukum tajwid yang memberikan keindahan irama pada akhir kalimat dalam Al-Qur'an. Kuncinya terletak pada penggantian tanwin fathah menjadi bacaan panjang dua harakat saat waqaf. Dengan memahami kaidah ini, kualitas bacaan Al-Qur'an kita akan semakin baik dan terhindar dari kesalahan makna (lahn). Selalu praktikkan teori ini saat tadarus agar lidah semakin terbiasa melafalkan ayat suci dengan fasih.

(P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya