Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM pelaksanaan ibadah sholat berjamaah, komat atau yang dalam bahasa Arab disebut dengan iqamah, memegang peranan vital sebagai penanda dimulainya ibadah. Berbeda dengan adzan yang berfungsi sebagai panggilan waktu sholat telah tiba bagi umat yang berada di kejauhan, komat dikumandangkan dengan tempo yang lebih cepat untuk memberitahu makmum yang sudah hadir agar segera berdiri dan merapatkan barisan.
Secara bahasa, iqamah berarti mendirikan atau menegakkan. Dalam terminologi fiqih, komat adalah zikir-zikir khusus yang disyariatkan sebagai tanda bahwa sholat fardhu akan segera dilaksanakan. Memahami bacaan dan tata cara menjawab komat merupakan bagian dari kesempurnaan sholat berjamaah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW.
Bacaan komat memiliki kemiripan dengan adzan, namun dengan jumlah kalimat yang lebih sedikit pada beberapa bagian dan adanya tambahan lafadz penegasan berdirinya sholat. Berikut adalah urutan bacaan komat lengkap dengan teks Arab, latin, dan artinya:
اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ
أَشْهَدُ أَ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ
أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ
حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ
حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ
قَدْ قَامَتِ الصَّلَاةُ، قَدْ قَامَتِ الصَّلَاةُ
اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ
لَا إِلهَ إِلَّا اللهُ
Transliterasi Latin:
Artinya:
Sebagaimana adzan, umat Muslim yang mendengar suara komat juga disunnahkan untuk menjawabnya. Mayoritas ulama berpendapat bahwa cara menjawab iqamah sama persis dengan kalimat yang diucapkan oleh muadzin, kecuali pada kalimat "Qad qaamatish shalaah".
Ketika muadzin mengucapkan "Qad qaamatish shalaah", maka jamaah disunnahkan menjawab dengan bacaan berikut:
أَقَامَهَا اللهُ وَأَدَامَهَا مَادَامَتِ السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ
Aqamahallahu wa adamaha ma damatis samawatu wal ardhu.
Artinya: "Semoga Allah menegakkan dan mengekalkan sholat selama langit dan bumi masih ada."
Setelah iqamah selesai dikumandangkan, disunnahkan bagi imam dan makmum untuk membaca doa pendek sebelum memulai takbiratul ihram. Doa ini merupakan permohonan agar sholat yang didirikan diterima oleh Allah SWT. Berikut adalah lafadznya:
اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلَاةِ الْقَائِمَةِ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَآتِهِ سُؤْلَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Allahumma rabba hadzihid da'watit tammati wash shalatil qa-imati, shalli 'ala sayyidina muhammadin wa atihi su'lahu yaumal qiyamah.
Artinya: "Ya Allah, Tuhan yang memiliki panggilan yang sempurna dan sholat yang didirikan, berilah rahmat kepada junjungan kami Nabi Muhammad dan berilah permintaan beliau di hari kiamat."
Hukum mengumandangkan komat adalah Sunnah Muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) bagi laki-laki yang hendak melaksanakan sholat fardhu, baik secara berjamaah maupun munfarid (sendiri). Namun, urgensinya menjadi lebih kuat ketika dalam sholat berjamaah (fardhu kifayah) untuk mengumpulkan jamaah pada satu komando imam.
Perintah untuk mendirikan sholat dengan tertib dan khusyuk, yang diawali dengan seruan iqamah, sejalan dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur'an mengenai kewajiban menegakkan sholat. Hal ini tercantum dalam Surat Al-Baqarah ayat 43:
وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَ
Wa aqīmuṣ-ṣalāta wa ātuz-zakāta warka‘ū ma‘ar-rāki‘īn(a).
Artinya: "Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk."
Ayat tersebut menegaskan pentingnya kebersamaan dalam ibadah (berjamaah), yang secara teknis diatur pelaksanaannya melalui seruan adzan dan komat. Dengan memahami makna di balik setiap lafadz komat, diharapkan kualitas sholat kita semakin meningkat, dimulai dari persiapan hati saat mendengar seruan tersebut hingga salam penutup.
Agar tidak keliru, berikut adalah ringkasan perbedaan mendasar antara adzan dan komat:
(P-4)
Simak panduan lengkap bacaan komat atau iqamah shalat. Tersedia teks Arab, latin, terjemahan, doa setelah iqamah, serta penjelasan hukum dan sunnahnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved