Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
Setiap muslim pria yang mengalami keluar mani—baik karena mimpi basah, hubungan suami istri, atau sebab lain—wajib melakukan mandi besar. Niat mandi wajib pria keluar mani adalah syarat utama yang menentukan sah atau tidaknya mandi junub. Artikel ini membahas secara mendalam mulai dari lafal niat, tata cara, dalil, hingga pertanyaan umum.
Mandi wajib adalah membersihkan seluruh tubuh dengan air suci sambil berniat menghilangkan hadas besar. Hadas besar terjadi karena:
Bagi pria, keluar mani menjadi penyebab utama mandi wajib. Bahkan jika keluar tanpa syahwat (misalnya karena sakit), tetap wajib mandi.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:
Arab: يٰۤاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْرَبُوا الصَّلٰوةَ وَاَنْتُمْ سُكٰرٰى حَتّٰى تَعْلَمُوْا مَا تَقُوْلُوْنَ وَلَا جُنُبًا اِلَّا عَابِرِيْ سَبِيْلٍ حَتّٰى تَغْتَسِلُوْا ۗ
Latin: Yā ayyuhalladzīna āmanū lā taqrabush-shalāta wa antum sukārā ḥattā ta‘lamū mā taqūlūna wa lā junuban illā ‘ābirī sabīlin ḥattā taghtasilū
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendekati salat ketika kamu dalam keadaan junub, kecuali sekedar berlalu saja, sebelum kamu mandi." (QS. An-Nisa: 43)
Hadits shahih dari Aisyah RA:
Arab: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنَ الْجَنَابَةِ بَدَأَ فَغَسَلَ يَدَيْهِ ثُمَّ يُفْرِغُ بِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ فَيَغْسِلُ فَرْجَهُ ثُمَّ يَتَوَضَّأُ وُضُوءَهُ لِلصَّلَاةِ
Latin: Kāna rasūlullāhi shallallāhu ‘alaihi wa sallama idzā ightasala minal janābati badā’a faghassala yadaihi tsumma yufrighu biyamīnihi ‘alā shimālihi fayaghsilu farjahu tsumma yatawadda’a wudū’ahu lish-shalāti
Artinya: "Rasulullah SAW jika mandi junub, beliau memulai dengan membasuh kedua tangannya, kemudian menuang air dengan tangan kanan ke tangan kiri untuk membersihkan kemaluan, lalu berwudu seperti wudu untuk salat." (HR. Bukhari & Muslim)
Bacalah niat berikut di dalam hati saat air pertama kali mengenai tubuh:
Arab: نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ مِنَ الْجَنَابَةِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitul ghusla liraf‘il hadatsil akbari minal janābati fardhan lillāhi ta‘ālā
Artinya: "Saya niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari janabah, fardu karena Allah Ta‘ala."
Ikuti urutan berikut agar mandi junub sah:
Mulai dari kepala → leher → bahu kanan → dada → perut → pinggang → paha kanan → betis kanan → kaki kanan → lalu ulangi untuk sisi kiri. Jangan lupa sela-sela jari kaki dan telinga.
Setelah mandi, hadas besar hilang. Namun, mandi wajib kembali jika terjadi:
Catatan: Keluar madzi atau wadi hanya mewajibkan wudu, bukan mandi.
Tidak sah. Niat adalah rukun utama. Rasulullah SAW bersabda: "Setiap amalan tergantung niatnya." (HR. Bukhari)
Jika hanya basah di celana tanpa keluar mani, cukup wudu. Tapi jika ada mani, wajib mandi.
Boleh, asal menjaga aurat dan tidak membaca Al-Qur'an di dalamnya.
Cukup di hati. Mengucapkan boleh untuk membantu mengingat.
Jika sudah membasuh sebagian besar tubuh, ulangi niat dan siram seluruh tubuh lagi.
Memahami niat mandi wajib pria keluar mani dan melaksanakannya dengan benar adalah bentuk ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Jangan sampai ibadah salat kita tertolak hanya karena lalai dalam bersuci. Semoga panduan lengkap ini memudahkan Anda menjalankan syariat dengan penuh keyakinan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved