Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Asian Agri Gaet Penghargaan Proper Hijau

Micom
07/12/2016 19:49
Asian Agri Gaet Penghargaan Proper Hijau
(ANTARA/FB Anggoro)

ASIAN Agri memperoleh penilaian Program Peningkatan Kinerja Perusahaan (Proper) kategori Hijau untuk dua pabrik anak perusahaannya, PT Inti Indosawit, yaitu Pabrik Segati dan Pabrik Muara Bulian.

Bertempat di Kantor Wakil Presiden, penghargaan Proper kategori Hijau diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar kepada Direktur Asian Agri Freddy Widjaya, Rabu (7/12).

"Penghargaan Proper kategori Hijau ini merupakan penegasan komitmen Asian Agri terhadap pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan,"
kata Freddy Widjaya.

Penerapan prinsip-prinsip keberlanjutan itu, sambungnya, ada di semua lini, mulai dari manajemen perusahaan hingga di tingkat operasional di lapangan.

"Pencapaian ini mendorong kami untuk terus meningkatkan kinerja yang berwawasan lingkungan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, lingkungan dan semua pemangku kepentingan," terang Freddy.

Penghargaan Proper merupakan program tahunan unggulan Kementerian Lingkungan Hidup yang meliputi proses pengawasan dan pemberian insentif atau disinsentif kepada perusahaan yang taat atau tidak taat terhadap peraturan lingkungan hidup.

Penghargaan Proper diberikan kepada perusahaan yang telah menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam produksi barang dan jasa, penerapan sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, konservasi sumber daya dan pelaksanaan bisnis yang beretika serta bertanggung jawab terhadap masyarakat.

Contoh penerapan prinsip keberlanjutan oleh Asian Agri yang termasuk ke dalam Proper kategori Hijau ialah perusahaan melakukan lebih dari yang dipersyaratkan atau beyond compliance, dalam hal sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, penurunan emisi, pemanfaatan dan pengurangan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun), penerapan 3R (reduce, reuse, recycle) limbah padat non B3, konservasi air dan penurunan beban pencemaran air, perlindungan keanekaragaman hayati dan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat. (RO/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik