Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Menyusui adalah anugerah terindah bagi seorang ibu. Air Susu Ibu (ASI) bukan hanya sekadar makanan, melainkan juga sumber nutrisi lengkap dan antibodi penting bagi tumbuh kembang bayi. Bagi ibu bekerja atau yang memiliki kondisi tertentu, memerah ASI menjadi solusi agar bayi tetap mendapatkan manfaat ASI eksklusif. Namun, bagaimana jika ASI perah (ASIP) sudah tidak layak konsumsi atau basi? Bagaimana cara membuangnya menurut ajaran Islam? Pertanyaan ini seringkali muncul di benak para ibu menyusui.
Dalam Islam, membuang-buang makanan yang masih layak konsumsi dianggap sebagai perbuatan yang tidak terpuji dan termasuk dalam kategori israf (berlebihan) atau tabzir (pemborosan). Allah SWT berfirman dalam Al-Quran, yang artinya: Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya. (QS. Al-Isra: 26-27). Ayat ini secara umum melarang umat Muslim untuk melakukan pemborosan dalam segala hal, termasuk makanan.
Namun, bagaimana jika makanan tersebut sudah tidak layak konsumsi atau bahkan membahayakan kesehatan jika dikonsumsi? Dalam kondisi seperti ini, para ulama sepakat bahwa membuang makanan tersebut diperbolehkan, bahkan dianjurkan, demi mencegah mudharat (bahaya) yang lebih besar. Kaidah fiqih menyebutkan: Adh-dhararu yuzalu (Bahaya itu harus dihilangkan). Artinya, jika suatu hal dapat menimbulkan bahaya, maka wajib untuk dihilangkan atau dicegah.
ASI perah yang sudah basi atau tidak layak konsumsi termasuk dalam kategori makanan yang membahayakan jika dikonsumsi oleh bayi. Oleh karena itu, membuang ASI perah yang basi diperbolehkan dalam Islam. Bahkan, dalam beberapa kondisi, membuang ASI perah yang basi bisa menjadi wajib jika dikhawatirkan akan menimbulkan penyakit atau gangguan kesehatan pada bayi.
Namun, perlu diperhatikan bahwa cara membuang ASI perah yang basi juga harus dilakukan dengan cara yang baik dan tidak merendahkan nilai ASI sebagai karunia dari Allah SWT. ASI tetaplah cairan berharga yang memiliki banyak manfaat, meskipun sudah tidak layak dikonsumsi. Oleh karena itu, membuangnya tidak boleh dilakukan dengan sembarangan atau dengan cara yang menghina.
Berikut adalah beberapa cara membuang ASI perah yang basi menurut ajaran Islam, dengan tetap memperhatikan adab dan etika yang baik:
Mencegah lebih baik daripada mengobati. Berikut adalah beberapa tips untuk mencegah ASI perah menjadi basi dan mengurangi risiko pemborosan:
Meskipun ASI perah yang basi terasa mengecewakan, kita tetap bisa mengambil hikmah dari kejadian ini. ASI yang basi bisa menjadi pengingat bagi kita untuk selalu bersyukur atas nikmat ASI yang telah diberikan oleh Allah SWT. Selain itu, kejadian ini juga bisa menjadi pelajaran bagi kita untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan dan mengelola ASI perah agar tidak terbuang sia-sia.
ASI yang basi juga bisa menjadi ujian bagi kesabaran dan keikhlasan kita sebagai seorang ibu. Mungkin kita merasa sedih dan kecewa karena ASI yang sudah diperah dengan susah payah harus dibuang. Namun, kita harus tetap sabar dan ikhlas menerima takdir Allah SWT. Yakinlah bahwa Allah SWT akan mengganti kerugian kita dengan pahala yang berlipat ganda.
Membuang ASI perah yang basi diperbolehkan dalam Islam, bahkan dianjurkan jika dikhawatirkan akan membahayakan kesehatan bayi. Namun, cara membuangnya harus dilakukan dengan cara yang baik dan tidak merendahkan nilai ASI sebagai karunia dari Allah SWT. Beberapa cara yang bisa dilakukan adalah dengan membuangnya ke tempat yang layak, menghormati ASI saat dibuang, dan tidak membuangnya dengan cara yang mubazir. Selain itu, penting juga untuk mencegah ASI perah menjadi basi dengan memperhatikan kebersihan, menyimpan dengan benar, dan menggunakan sistem FIFO.
Sebagai seorang Muslim, kita harus selalu berusaha untuk menjaga dan menghargai setiap nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT, termasuk nikmat ASI. Dengan menjaga dan mengelola ASI dengan baik, kita tidak hanya memberikan yang terbaik untuk bayi kita, tetapi juga menunjukkan rasa syukur kita kepada Allah SWT.
Disclaimer: Artikel ini hanya bersifat informatif dan tidak menggantikan nasihat medis atau agama yang profesional. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran tentang ASI perah atau masalah kesehatan lainnya, sebaiknya berkonsultasi dengan dokter, konselor laktasi, atau ahli agama yang terpercaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved