Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menghidupkan kembali penjurusan di SMA. Kebijakan tersebut berpengaruh terhadap sistem Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun depan. Khususnya, pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026.
"Tentu saja kami akan mendukung dengan melakukan berbagai persiapan, perlu juga mengkaji apa yang perlu kita sesuaikan," kata Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Khairul Munadi, di Pusat UTBK UI Kampus Depok, Jawa Barat, Rabu, (23/4).
Khairul menyebut penyesuaian kebijakan pada SNPMB harus memperhatikan keberlanjutan studi lulusan SMA sehingga, SNPMB dapat menghadirkan seleksi yang adil.
"Yang tentu relevan dengan latar belakang siswa secara akademis, yang didapatkan siswa itu (ketika SMA) mendukung penyelesaian studinya sesuai prodi yang dipilihnya di perguruan tinggi," tutur dia.
Saat ini, pihaknya masih menunggu kebijakan dari Kemendikdasmen. Sebab, wacana pengembalian jurusan di SMA belum final.
"Ini kita memang belum melakukan kebijakan yang final, karena memang masih menunggu penetapan dari Kemendikdasmen," ungkap dia.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti sempat menyampaikan penghapusan jurusan di SMA tidak relevan dengan keberlanjutan jenjang pendidikan. Pemilihan jurusan segera diformalkan melalui peraturan menteri dalam waktu dekat.
Permen akan menggugurkan aturan sebelumnya, yakni Peraturan Menteri Pendidikan, Kedudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. (H-4)
Guru Besar UIN Syarief Hidayatullah Jakarta ini mengutarakan kebijakan tersebut akan menjadi bagian dari skema Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi, mengatakan apabila para siswa tidak memiliki ilmu pengetahuan yang baik, maka tidak dapat memiliki peminatan khusus untuk mendalami ilmu tersebut.
RENCANA Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kembali memberlakukan sistem penjurusan IPA, IPS dan Bahasa di jenjang SMA mendapat tanggapan positif.
Penjurusan di SMA disebut akan dikembalikan, tetapi Kemendiktisaintek memastikan bahwa sejauh ini belum ada perubahan dalam hal proses penerimaan mahasiswa baru.
Memberikan penjurusan sejak dini dikhawatirkan akan membatasi ruang belajar mereka, dan memaksa pilihan yang belum tentu sesuai dengan potensi jangka panjang.
MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengaku mendapat perintah dari Presiden Prabowo Subianto ihwal dikembalikannya penjurusan di SMA.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved