Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
TAHUN depan beberapa aset dan aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Samarinda akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemrov) Kaltim.
Salah satunya pengelolaan SMA/SMK beserta guru.
Namun, khusus guru, status non-PNS masih belum jelas.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, M Yadi Robyan Noor, kemarin mengakui guru non-PNS belum ada keputusan dan masih konsen pada guru PNS.
Pasalnya, hingga kini belum ada petunjuk yang jelas mengenai proses peralihan itu.
Berdasarkan UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 404 dijelaskan, serah terima personel, pendanaan, sarana dan prasarana, serta dokumen (P3D) dilakukan paling lambat dua tahun setelah UU dikeluarkan.
"Untuk jatuh tempo sebenarnya pada Oktober lalu. Artinya di Kaltim sudah dibilang terlambat," tuturnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, khusus untuk bidang pendidikan diatur dalam peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1/2016 tentang Pelaksanaan Pengalihan PNS Kabupaten dan Kota ke Provinsi, yang menduduki jabatan fungsional guru.
"Peraturan tersebut tidak menyebut proses pelaksanaan peralihan non-PNS. Ini yang nanti diatur lebih lanjut," ungkapnya.
Meski demikian, Robyan mengungkapkan sudah mengantongi semua data terkait guru honor di Kaltim dan sudah melaporkan kepada Sekprov Kaltim, Rusmadi.
Serah terima guru PNS telah digelar Jumat (4/11) dan dihadiri Gubernur Kaltim dan pejabat pusat serta perwakilan dari kabupaten dan kota, di Balikpapan.
Jumlah ASN yang beralih di Kaltim sebanyak 4.964 orang.
Dari Yogyakarta, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DI Yogyakarta tengah mempersiapkan anggaran untuk menggaji para guru PNS yang mengajar di SMA/SMK se-DIY.
Selain itu, juga dipersiapkan anggaran untuk 4.000 guru honorer di SMA/SMK.
Karena mulai 1 Januari 2017, gaji guru SMA/SMK se-DIY ditanggung provinsi. (SY/AU/H-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved