Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Bahasa menargetkan sebanyak 80 ribu entri baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pada 2024. Kepala Badan Bahasa Aminudin Aziz mengungkapkan total entri di KBBI nantinya menjadi sekitar 200 ribu.
“Hingga Senin (7/10), entri baru di KBBI sudah mencapai 52.619 entri,” kata Amin saat dihubungi, Selasa (8/10).
Baca juga : Festival Teater Mastera 2024
Menurut Amin, KBBI terus membutuhkan kosakata baru. Dengan demikian, Bahasa Indonesia bisa menjadi lebih berkembang dan kaya dengan kata baru yang saat ini banyak bermunculan.
KBBI, lanjut dia, berperan sebagai produk unggulan yang mendukung misi Badan Bahasa, antara lain untuk mewujudkan literasi kebahasaan dan kesastraan, menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional, melestarikan bahasa daerah, serta mengoptimalkan tata kelola lembaga.
Beberapa waktu lalu, Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa Iwa Lukmana pun menyatakan pengembangan KBBI terus dilakukan. Pihaknya bekerja sama dengan Universitas Oxford untuk aplikasi pemutakhiran KBBI.
“KBBI telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Oleh karena itu, kami terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk mengembangkan KBBI. Saat ini kami bekerja sama dengan Oxford University untuk memutakhirkan aplikasi KBBI yang lebih modern,” pungkas dia. (H-3)
Pemerintah Indonesia memperbarui daftar eksonim nama negara. Cek perubahan resmi seperti Tailan, Afganistan, dan Swis untuk dokumen formal di sini.
Pemerintah Indonesia resmi memperbarui standardisasi ejaan nama-nama negara asing dalam bahasa Indonesia guna menyelaraskan penulisan dengan kaidah ortografi dan fonologi nasional.
Hingga saat ini, KBBI Daring telah menerima 255.629 usulan dari masyarakat, degan 181.220 usulan atau sekitar 70,89 % di antaranya telah disunting.
BADAN Bahasa meminta pemerintahan daerah memiliki ruang strategis dalam rangka pelestarian bahasa daerah melalui program Revitalisasi Bahasa daerah (RBD).
KEPALA Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menilai peran bahasa daerah pada kegiatan belajar mengajar (KBM) menjadi hal yang positif untuk menarik minat belajar siswa.
Isi nota kesepahaman tersebut antara lain peningkatan kecakapan literasi, pemartabatan Bahasa Indonesia, pelestarian bahasa daerah, dan penginternasionalan Bahasa Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved