Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMANFAATAN sinergitas akurasi data merupakan salah satu upaya yang bisa dilakukan dalam menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan di Tanah Air.
"Pemanfaatan data terpadu dan akurat diharapkan dapat mengakselerasi upaya kita menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di tanah air," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/8).
Pada Selasa (13/8), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Komisi Nasional (Komnas) Perempuan dan Forum Pengada Layanan (FPL) meluncurkan Laporan Sinergi Data Kekerasan terhadap Perempuan periode data 2023.
Baca juga : Pemanfaatan Data Akurat Penting untuk Tekan Angka Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) saat ini telah menghubungkan 4.417 unit layanan di seluruh Indonesia. Meski begitu, masih terdapat tantangan yang dihadapi, salah satunya jumlah data yang dilaporkan lebih rendah jika dibandingkan dengan hasil survei.
Menurut Rerie sapaan akrab Lestari, sejumlah tantangan yang ada dalam proses pencatatan kasus kekerasan tersebut harus segera dijawab dengan langkah-langkah strategis.
Kolaborasi sejumlah lembaga terkait, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, harus mampu mengintegrasikan data yang dicatat masing-masing lembaga tersebut.
Rerie yang juga legislator dari Dapil Jawa Tengah II itu mengakui dibutuhkan kerja sama yang kuat antarpara pemangku kepentingan untuk mewujudkan data lengkap, akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagai dasar pengambilan kebijakan dalam upaya mencegah dan mengatasi ancaman kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap upaya menyinergikan data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia itu dapat berjalan dengan baik, sehingga upaya penanganan dan pencegahannya dapat dilakukan dengan langkah yang tepat. (Z-8)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai kebijakan pemerintah menunda akses akun digital, termasuk media sosial, bagi anak di bawah usia 16 tahun merupakan langkah penting.
Lestari Moerdijat mengatakan, dibutuhkan komitmen semua pihak untuk mewujudkan upaya yang lebih baik dalam pencegahan dan penanganan masalah kesehatan jiwa pada anak dan remaja.
Perkembangan dunia digital harus diimbangi dengan sistem perlindungan yang memadai bagi setiap warga negara, termasuk perempuan dan anak, dari ancaman yang menyertainya.
Komitmen negara untuk melindungi dan memenuhi hak setiap warganya, termasuk penyandang disabilitas, harus konsisten diwujudkan dengan dukungan semua pihak.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat tegaskan pentingnya kesiapsiagaan bencana sebagai wujud nilai Empat Pilar Kebangsaan dan solidaritas sosial masyarakat.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan peran strategis Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) dalam meningkatkan kualitas SDM.
Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak meningkatkan keterwakilan perempuan di pemerintah desa, Badan Permusyawarahan Desa, lembaga kemasyarakatan, dan lembaga adat desa.
"Hari ini bertambah lagi 31 desa yang menyatakan sebagai desa DRPPA. Sehingga di Kabupaten Purbalingga sudah ada 33 desa DRPPA,"
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved