Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Lima Kondisi tidak Sunah Membaca Doa Iftitah

Wisnu Arto Subari
13/8/2024 21:15
Lima Kondisi tidak Sunah Membaca Doa Iftitah
Ilustrasi.(Freepik)

SECARA asal, membaca doa iftitah tergolong salah satu sunah dalam salat. Akan tetapi dalam lima kondisi, tidak disunahkan membaca doa iftitah.

Apa saja lima kondisi itu? Berikut uraiannya yang dilansir dari @fiqhgram.

1. Salat jenazah.

Membaca doa iftitah tidak disunahkan dalam salat jenazah. Setelah niat dan takbir, kita langsung membaca Surat Al-Fatihah. 

Baca juga : Tiga Doa Iftitah Terpendek Dibaca dalam Salat

2. Khawatir habis waktu salat.

Membaca doa iftitah juga tidak disunahkan ketika khawatir jika tetap membaca doa iftitah; akan habis waktu salat. Karenanya, setelah niat dan takbir, kita langsung membaca Surat Al-Fatihah.

Baca juga: Pengertian Ijtihad dan Alasan Dilakukan Saat Ini

3. Makmum khawatirkan bacaan Al-Fatihah.

Membaca doa iftitah tidak disunahkan bagi makmum yang khawatir jika membaca doa iftitah dia tidak akan sempat menyelesaikan bacaan Al-Fatihah. Karenanya ia tidak disunahkan membaca doa iftitah, tetapi langsung membaca Al-Fatihah.

Baca juga: 14 Doa Iftitah sesuai Sunah Rasulullah

4. Makmum masbuk.

Membaca doa iftitah tidak disunahkan bagi makmum masbuk yang mendapati imam tidak dalam kondisi berdiri (seperti saat imam iktidal). Jadi, makmum tersebut tidak disunahkan membaca doa iftitah tetapi langsung mengikuti gerakan imam setelah niat dan takbiratul ihram.

Baca juga: 13 Rukun Shalat sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

5. Telanjur membawa ta'awuz.

Membaca doa iftitah tidak disunahkan ketika kita terlanjur membaca ta'awuz untuk Surat Al-Fatihahnya sebelum membaca doa iftitah. Kondisi ini tidak disunahkan kembali mengulang membaca doa iftitah. Ini karena waktu baginya sudah terlewat. 

Hal itu dijelaskan dalam kitab Hasyiyah Al-Baijuri 'ala Fathil Qorib. Wallahu ta'ala a'lam. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya