Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Bangunan Harus Punya Proteksi Kebakaran

Wisnu Arto Subari
13/8/2024 16:14
Bangunan Harus Punya Proteksi Kebakaran
Ilustrasi.(Freepik)

KEBAKARAN merupakan suatu potensi permasalahan yang bisa terjadi pada perumahan, gedung, maupun kawasan. Seiring dengan pesatnya pembangunan, semakin tinggi pula risiko kebakaran yang mungkin terjadi. Tidak sedikit kerugian yang disebabkan oleh bencana kebakaran, baik kerugian materi ataupun korban jiwa.

Diperlukan langkah-langkah preventif untuk meminimalkan potensi risiko terjadi kebakaran, baik dari penyediaan alat pemadam kebakaran, jalur evakuasi yang jelas, maupun bahkan langkah preventif dari penggunaan material pada bangunan yang sering disebut sebagai passive fire protection. Sebagai informasi, sistem proteksi kebakaran pasif ialah sistem proteksi kebakaran yang dibuat melalui pemanfaatan penggunaan bahan pada struktur bangunan. Sistem proteksi kebakaran pasif dapat memberikan alternatif yang efektif terhadap sistem proteksi aktif untuk melindungi bangunan dari kebakaran. 

"Bangunan harus memiliki proteksi kebakaran, baik aktif maupun pasif. Hal ini untuk mencegah potensi risiko yang lebih besar, dan proteksi kebakaran ini sudah tertuang dalam kebijakan pemerintah," tambah Diana Kusumastuti, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR. Ini disampaikan dalam seminar yang digelar 
Propan Raya bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Kementerian PUPR. 

Baca juga : Gedung Kantor Pabrik di Cengkareng Ludes Terbakar

Ketua IAI Nasional Ar. Georgius Budi Yulianto memaparkan dari sisi arsitek. Bangunan harus dirancang nyaman dan aman sehingga proteksi kebakaran merupakan hal-hal yang wajib arsitek perhatikan. Ia membahas  keterkaitan sistem proteksi kebakaran pasif pada desain arsitektur serta seberapa berpengaruh sistem proteksi kebakaran pasif ini dengan tipologi sebuah bangunan.

Market Segment Director Fire Protection Tremco Apac, Miki Pavlovic, mengatakan sistem proteksi pasif umumnya terdiri dari pelapisan material tahan api kepada permukaan tembok, mesin, atau struktur baja. Adapun contoh sistem proteksi kebakaran pasif antara lain ialah pada struktur konstruksi baja, pintu, dan jendela tahan api untuk menahan kebakaran. Di sinilah produk passive fire merupakan standardisasi dalam proteksi bangunan. 

Bahan pelapis cat tahan api digunakan untuk meningkatkan kemampuan permukaan untuk menahan api, penghalang api untuk membentuk ruangan tertutup, dan partisi penghalang asap untuk membagi-bagi ruangan guna membatasi gerakan asap. Direktur Propan Raya Yuwono Imanto mengatakan pihaknya menggandeng Tremco untuk melahirkan fire protective coating sebagai langkah preventif dalam bencana kebakaran. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya