Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi menilai pemerintah belum cukup serius dalam mengembangkan, menjaga atau melindungi bahasa bahasa daerah yang ada tersebar di Indonesia. Menurutnya, bahasa daerah merupakan ciri khas dan karakter asli dari bangsa.
“Karena itu bagi saya (pemerintah perlu) segera lakukan gerakan untuk membumikan bahasa daerah menjadi bahasa pendamping dari bahasa Indonesia. Jadi harus harus begitu. Bahasa Indonesia harus didampingi dengan bahasa daerah, tidak bisa dia berjalan sendiri,” ujar Purnamasidi usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI di Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (21/3).
“Bahasa Indonesia harus didampingi dengan bahasa daerah, tidak bisa dia berjalan sendiri,” kata Purnamasidi lagi.
Baca juga : Legislator Dorong Bahasa Indung Masuk dalam Kurikulum SD hingga SMA
Ia mengungkapkan terdapat usulan untuk menjadikan bahasa daerah ini masuk ke muatan lokal di mata pelajaran. Usulan tersebut yang diterima komisi X DPR RI ketika melakukan kunjungan kerja spesifik di Kota Surakarta merupakan usulan yang strategis.
“Kenapa apa? Masalah bahasa ini kan masalah pembiasaan, dan pembiasaan itu kalau dimulai dari usia dini, tentu itu akan menjadi lebih efektif untuk penguasaannya di masa yang akan datang,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Maka dari itu, Purnamasidi mengaku sepakat apabila di dalam kurikulum sekolah Indonesia, mata pelajaran bahasa daerah itu harus menjadi mata pelajaran yang bersifat wajib, khususnya di SD dan di SMP.
Baca juga : Negara Butuh Peran Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pendidikan
“Kenapa? Karena di situlah membangun karakter baru Bagi anak anak kita. Sehingga, kemudian ketika dia masuk usia di atas SMP, dia sudah SMA atau dia kuliah, dia punya basis penguasaan bahasa daerah yang cukup. Karena itu dia harus dilalui dalam waktu kurang lebih sekitar 9 tahun,” ujarnya.
Ia optimistis dan yakin waktu 9 tahun itu cukup untuk membangun karakter dan membangun penguasaan bahasa daerah yang yang memupuni bagi anak-anak Indonesia.
Kota Surakarta sendiri merupakan salah satu daerah yang telah memiliki pokok pikiran kebudayaan daerah (PPKD) sejak tahun 2018 (Keputusan Walikota Surakarta Nomor : 430/47.5 Tahun 2018). Dalam dokumen PPKD Kota Surakarta dicantumkan 17 objek pemajuan kebudayaan salah satunya bahasa.
Bahasa ibu yang digunakan oleh masyarakat kota Surakarta pada umumnya adalah Bahasa Jawa yang meliputi hierarki ketata-bahasaan, yaitu 1. Bahasa Jawa Ngoko 2. Bahasa Jawa Krama Madya 3. Bahasa Jawa Krama Inggil 4. Bahasa Jawa Krama Ndesa 5. Bahasa Jawa Kedhatonan. Maka dari itu, Kunjungan Komisi X DPR RI dilaksanakan guna memantau langsung bagaimana upaya pemerintaah kota Surakarta dalam melindungi budaya bahasa Jawa. (DPR/Z-6)
BADAN Bahasa meminta pemerintahan daerah memiliki ruang strategis dalam rangka pelestarian bahasa daerah melalui program Revitalisasi Bahasa daerah (RBD).
KEPALA Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menilai peran bahasa daerah pada kegiatan belajar mengajar (KBM) menjadi hal yang positif untuk menarik minat belajar siswa.
Peringatan Kemerdekaan Ke-80 RI mengambil tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Tema tersebut sejalan dengan tujuan negara dalam Pembukaan UUD 1945.
FTBIN merupakan selebrasi berbahasa daerah oleh para pelajar yang telah mengikuti program revitalisasi bahasa daerah sejak tahun 2021.
Di tengah derasnya arus globalisasi dan tekanan dominasi bahasa-bahasa besar dunia, bahasa daerah menghadapi ancaman yang semakin konkret
Koordinator FTBM Purbalingga, Parimim, menyambut baik program bantuan bagi komunitas literasi.
Pelajari arti lor, kidul, wetan, kulon sebagai arah mata angin dalam Bahasa Jawa. Pahami makna dan penggunaannya secara sederhana dan mudah dipahami.
Pidato merupakan salah satu bentuk komunikasi lisan yang digunakan untuk menyampaikan gagasan atau informasi kepada khalayak.
Film ini menceritakan perjalanan cinta Agus dengan sang istri Kalis Mardiasih, dua manusia sederhana yang berjuang untuk sampai ke jenjang pernikahan.
Musisi Denny Caknan mengaku tidak menyangka akan meraih kesuksesan dalam waktu yang cukup cepat.
Sebagai orang tua tidak boleh sembarangan dalam memberikan nama kepada bayi yang baru saja dilahirkan, pasalnya dalam setiap nama tersebut memiliki makna yang sangat baik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved