Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENDIRI Yayasan Prasasti Perdamaian Noor Huda Ismail mengatakan bahwa jaringan sosial penting ditelusuri untuk mencegah masuknya pemahaman ideologi radikalisme.
Menurut Noor Huda, jaringan sosial berpengaruh terhadap penanaman ideologi tertentu. Jaringan sosial, kata dia, akan dapat mendefinisikan secara kuat afiliasi seseorang yang diduga terlibat kelompok teror.
"Memang jaringan sosial ini yang perlu kita pahami bersama. Lingkup pertemanan, keluarga, saudara, ataupun sekolah seringkali menjadi awal masuk ideologi radikal," ujarnya seperti dikutip Antara di Jakarta, Rabu (23/8).
Hal itu disampaikan Noor merespons terungkapnya kasus dugaan tindak pidana teroris dengan tersangka DE, Senin (14/8). DE yang dikenal aktif dalam kegiatan di lingkungan rumahnya itu terafiliasi dengan ISIS.
Noor Huda menjelaskan ideologi yang telah tertanam akan bekerja dengan baik apabila seseorang sudah masuk ke dalam jaringan tertentu. Menurutnya, alasan seseorang bergabung dengan kelompok teror adalah karena adanya hubungan kekeluargaan atau pertemanan yang telah terbangun sejak lama.
Pada kasus DE, selain karena adanya jaringan sosial yang kuat, Noor Huda menilai ada keinginan DE untuk memperkuat kehidupannya melalui kajian ilmu agama. Namun, permasalahan yang muncul adalah menimba ilmu agama tersebut dilakukan dengan guru dan jaringan yang salah.
Baca juga: Gunakan Sistem Labelling, Riyadh Aqiqah Pastikan Proses Akikah Sesuai Syariat Islam
Noor Huda berpesan agar masyarakat tidak terpaku pada stereotipe atau subjektivitas yang berlaku di masyarakat. Tersangka DE, ujarnya, justru dikenal sebagai pribadi yang ramah di lingkungan tempat tinggal.
"Makanya kalau kita fokusnya ke stereotipe, itu akan sering meleset dalam melakukan deteksi karena memang tidak ada stereotip atau ciri-ciri teroris itu yang seperti apa," ujar akademisi yang juga aktif sebagai pengamat terorisme itu.
Noor Huda kemudian menyoroti kasus tertangkapnya salah seorang anggota Jamaah Islamiyah (JI) di Semarang yang bahkan menjadi Ketua RT di lingkungan tempat tinggalnya. Anggota JI itu, ucap Noor, membantu masyarakat dengan sukarela mengajar anak-anak.
Menurut dia, kemampuan para anggota jaringan teror makin meningkat untuk semakin berbaur dengan masyarakat.
"Berdasarkan hasil wawancara saya dengan beberapa anggota JI, justru mereka malah menjadi tokoh masyarakat di lingkungan tinggalnya," katanya.
Peraih gelar PhD dari Monash University itu berpesan agar masyarakat jangan melihat penyebab paham radikal dan teror masuk hanya dari satu dimensi. Sejumlah faktor lain mendasari hal itu terjadi, seperti ekonomi, kedekatan emosional, hingga kekeliruan dalam memperdalam ilmu agama.
"Ke depannya diharapkan masing-masing kita bisa lebih teliti dalam berguru untuk memperdalam agama. Jangan hanya mengambil keterangan dari satu guru saja dan harus curiga jika ada kajian-kajian yang isinya menyalahkan atau mengkafirkan orang yang berbeda dengannya, bahkan sampai ada narasi untuk melawan negara dengan pemerintahan yang sah," pungkas Noor. (Ant/I-2)
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Al Araf menilai draft Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme yang saat ini beredar mengandung persoalan inkonstitusional
Dengan posisi yang masih berupa draf, pembahasan mendalam belum dapat dilakukan, apalagi untuk menentukan sikap politik lembaga legislatif.
Aturan tersebut wajib memiliki batasan yang jelas agar tidak mencederai hak asasi manusia (HAM).
Ancaman terorisme saat ini semakin kompleks, terutama dengan adanya situasi ketidakpastian global yang rentan menjadi lahan subur ideologi kekerasan.
Urgensi peran militer semakin tinggi jika aksi terorisme sudah melibatkan aktor lintas negara (transnasional) dalam melancarkan serangannya.
Keterlibatan aktif orang tua dalam komunitas pengawasan dinilai menjadi faktor kunci dalam memutus mata rantai penyebaran paham ekstrem.
Mencegah radikalisme dan intoleransi berarti menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
Densus 88 mengungkap remaja 14 tahun di Jepara memiliki koneksi dengan pendiri kelompok ekstremis Prancis BNTG dan aktif di komunitas True Crime.
BNPT mencatat 112 anak Indonesia terpapar radikalisasi terorisme lewat media sosial dan gimĀ online sepanjang 2025, dengan proses yang makin cepat di ruang digital.
Radikalisme dan intoleransi tidak bisa dilawan hanya dengan regulasi, tetapi dengan penghayatan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman etis bersama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved