Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Pelicin Rp15 Juta buat Masuk Sekolah Negeri

Kisar Rajagukguk
28/7/2016 06:00
Pelicin Rp15 Juta buat Masuk Sekolah Negeri
(MI/ BARY FATHAHILAH)

DINAS Pendidikan Kota Depok menemukan praktik dugaan jual-beli bangku dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan negeri (SMAN/SMKN).

Kepala Seksi PPDB Dinas Pendidikan Kota Depok Sammi Prakoso mengutarakan pihaknya mendapati praktik itu terjadi di 15 SMAN/SMKN.

Satu bangku dihargai Rp10 juta-Rp15 juta.

Jual-beli bangku itu bahkan terus berlanjut hingga sekarang meski PPDB telah ditutup pada 28 Juni 2016.

"Temuan kami, ada 15 SMAN/SMKN yang menerima siswa titipan. Itu tidak gratis, satu bangku dijual Rp10 juta hingga Rp15 juta. Bahkan untuk sekolah favorit dihargai Rp20 juta," kata Sammi kepada Media Indonesia di Depok, kemarin.

Lantas sekolah mana saja itu?

"Bukan kapasitas saya mengumumkannya. Tapi, kami akan membeberkannya ke hadapan tim Inspektorat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang akan mengusut masalah itu. Kita semua pasti sudah tahu siapa penitipnya," tambahnya.

Sammi menegaskan, 15 kepala sekolah di sekolah-sekolah tersebut diduga sudah melampaui kewenangan, bahkan menjalankan praktik KKN.

Akibat adanya jual-beli bangku itu, 15 SMAN/SMKN tersebut kelebihan kapasitas, dari seharusnya 40 bangku menjadi 60 bangku per kelas.

"Kami menduga pasti ada orang kuat di belakang mereka sehingga mereka berani seperti itu," paparnya.

Saat dihubungi di kesempatan berbeda, anggota DPRD Kota Depok Mazhab HM mengakui ia termasuk salah satu pihak yang menitipkan siswa ke sejumlah kepala SMAN/SMKN tersebut.

Siswa-siswa titipan itu diakuinya ialah anak-anak tetangga sekitar rumahnya.

Meski demikian, ia mengaku tak menerima sepeser pun dari orangtua yang menitipkan anak mereka, apalagi mengeluarkan uang kepada pihak sekolah agar mau menerima siswa titipan itu.

"Lagi pula, bukan hanya saya yang menitipkan anak, anggota DPRD lain juga ikut menitipkan ke kepala sekolah," katanya.

Mazhab, Ketua Komisi C DPRD Kota Depok, mengaku telah menitipkan 16 siswa ke Kepala SMAN 6 di Jalan Cinere, Kecamatan Limo.

Karena lokasi SMAN 6 dekat dengan rumahnya, banyak orangtua yang meminta bantuannya untuk memasukkan anak-anak mereka ke sekolah itu.

Selain SMAN 6, kata Mazhab, ia juga menitipkan siswa ke SMAN 5, SMAN 4, SMAN 2, dan SMAN 3. "Saya lupa jumlahnya, tapi saya titipkan ke SMAN itu," akunya.


Rugikan warga

Praktik jual-beli bangku itu sudah menjadi hal lumrah di antara orangtua yang pada tahun ajaran baru ini mendaftarkan putra-putri mereka.

Edi Santosa, salah satu orangtua pemegang kartu keluarga miskin (gakin), mengaku tahu persis praktik tersebut.

Saat akan mendaftarkan anaknya di sebuah SMAN beberapa waktu lalu, ia dihadapkan pada angka Rp15 juta sebagai syarat untuk memasukkan anaknya di sekolah itu.

"Saya mana punya uang sebesar itu. Itu pihak sekolah yang minta. Ya, sampai sekarang anak saya jadi belum bisa bersekolah karena enggak punya uang sebesar itu," keluh warga Pancoran Mas, Depok, tersebut.

Sepengetahuannya, bukan hanya ia yang tidak bisa mendaftarkan anaknya karena tidak bisa 'membeli' bangku di sekolah negeri tersebut.

Beberapa tetangganya juga akhirnya banyak yang memilih menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah swasta karena biayanya lebih terjangkau.

Padahal, rumahnya hanya beberapa puluh meter dari sebuah SMAN.

"Banyak siswa dari keluarga miskin yang ditolak pihak sekolah. Padahal, seharusnya sekolah menerima siswa dari keluarga miskin dan yang rumahnya berdekatan dengan sekolah," kata Edi.

Edi menyebut terungkapnya praktik jual-beli bangku sekolah itu berawal dari pengaduan para orangtua ke dinas pendidikan.

"Ini memang fakta, harga bangku sekolah itu Rp15 juta per siswa. Kalau uangnya ada, proses masuknya lancar," pungkasnya. (J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya