Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
SETIAP tahun, satu dari empat kehamilan berakhir dengan aborsi, begitu hasil studi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Institut Guttmacher.
Laporan yang dimuat jurnal kesehatan Inggris The Lancet menyebutkan sebanyak 56 juta perempuan melakukan aborsi setiap tahun, lebih tinggi daripada yang diperkirakan sebelumnya.
Bagaimana di Indonesia? Laporan pada 2013 dari Australian Consortium for In Country Indonesian Studies dari penelitian di 10 kota besar dan 6 kabupaten di Indonesia menyebutkan terjadi 43% aborsi per 100 kelahiran hidup.
Sebanyak 78% aborsi dilakukan perempuan di perkotaan dan 40% di perdesaan.
Umumnya aborsi dilakukan akibat kehamilan yang tidak diinginkan.
Melihat itu, pasangan suami istri Charles Wong dan Devi Sumarno tergerak hati mereka untuk membantu perempuan hamil di luar nikah.
Tepatnya pada 2007, Devi dan Charles menolong teman yang hamil di luar nikah dan tidak diterima keluarganya.
Devi menampung perempuan itu hingga anaknya lahir dan berusia satu tahun.
Setelah Charles dan Devi menikah 17 Januari 2009, kasus demi kasus datang.
Salah satunya pelajar umur 17 tahun yang hamil tujuh bulan.
Dia melahirkan bayi prematur dan harus di-caesar.
"Mungkin masyarakat memandang tidak ada lagi harapan saat orang melakukan kesalahan fatal bahkan membuat aib bagi keluarganya. Akan tetapi, kami percaya sewaktu perempuan-perempuan ini bertobat dan mengambil keputusan untuk berubah, Tuhan akan memberikan harapan yang baru, masa depan yang baru, bahkan keturunan yang baru," ujar Devi.
Suatu ketika rumah Devi dan Charles harus menampung dua perempuan hamil.
Akhirnya teman-temannya mendorong mereka membuat yayasan.
Setelah beberapa bulan berdoa, mereka memutuskan memulai pelayanan dengan nama Yayasan Rumah Tumbuh Harapan (Ruth) Bandung pada 11 Januari 2011.
Yayasan yang juga dikenal sebagai Rumah Ruth itu resmi mendapat izin departemen hukum dan HAM pada 21 Juni 2011.
"Ibarat rumah sakit, Yayasan Rumah Tumbuh Harapan (Ruth) hadir untuk menolong, bukan mendorong pergaulan bebas. Ruth melayani perempuan hamil di luar nikah dengan tujuan setop aborsi dengan konsep rumah singgah," ucap Charles.
Hingga kini, Yayasan Ruth telah menolong 76 bayi dari berbagai kasus, seperti pergaulan bebas dan pemerkosaan.
Yang dilayani dari remaja berusia 11 tahun hingga warga di atas 35 tahun dari berbagai status sosial dan pendidikan.
Sebagian besar dari mereka tahu dari mulut ke mulut karena Yayasan Ruth tidak pernah mencantumkan nomor telepon di situsnya.
Kedatangan mereka di sana pun diketahui keluarga mereka.
Setelah bayi lahir, Yayasan Ruth berupaya agar perempuan dan bayinya dapat diterima keluarganya lagi meski upaya pendekatannya butuh waktu panjang.
Pendampingan
Selain rumah singgah, Yayasan Ruth melakukan pendampingan bagi mereka yang tidak bisa ditampung.
Tujuannya agar perempuan itu tidak melakukan hal-hal yang merugikan bagi dirinya dan bayi dalam kandungannya.
Seperti yang tengah dilakukan Yayasan Ruth saat ini. Yayasan Ruth mendampingi perempuan di Denpasar, Bali, karena tidak ditampung di Bandung.
Selama ini Yayasan Ruth banyak menampung perempuan dari Indonesia bagian barat, sedangkan perempuan dari Indonesia Timur biasanya ditampung yayasan serupa dengan Ruth yang berada di Surabaya.
Namun, jika Yayasan Ruth diminta melakukan pendampingan perempuan yang hamil di luar nikah dan berada di Indonesia bgian timur, mereka tidak menolak.
Bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) buruh di Hong Kong, Yayasan RUTH juga menampung tenaga kerja Indonesia (TKI) yang hamil saat bekerja di luar negeri.
Bagi yang telah mempunyai suami, Yayasan Ruth akan memberi tahu sang suami dan membantu menengahi persoalan di antara mereka.
Hingga saat ini, sudah ada dua TKI yang ditampung dan melahirkan.
Untuk korban pemerkosaan, Yayasan Ruth akan melakukan pendampingan untuk membuat laporan ke polisi hingga ke pengadilan.
Mereka bekerja sama dengan sejumlah instansi dan lembaga LSM untuk pendampingan termasuk menyediakan pengacara.
Tidak hanya itu, pasangan suami istri ini juga ke sekolah-sekolah untuk memberikan pendidikan seks untuk anak, seperti pengetahuan tentang gender, fungsi organ reproduksi, serta cara menjaga dan memeliharanya.
Devi merasa sangat prihatin dengan maraknya kasus pemerkosaan akhir-akhir ini.
Pada awal mengelola Yayasan Ruth, perempuan yang ditampung karena hamil di luar nikah rata-rata berstatus mahasiswa.
Kini anak di bawah umur dan laki-laki yang menghamili juga masih di bawah umur.
Devi berharap kasus seks bebas dan kekerasan seksual terus berkurang dan suatu saat Yayasan Ruth akan tutup karena tidak ada lagi perempuan yang ditampung. (M-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved