Senin 17 April 2023, 17:10 WIB

Pulih dari Luka Jerat, Satu Orangutan Kembali ke Habitatnya di Hutan Desa Nipah Kuning

Atalya Puspa | Humaniora
Pulih dari Luka Jerat, Satu Orangutan Kembali ke Habitatnya di Hutan Desa Nipah Kuning

KLHK
Pelepasliaran satu individu orang utan di Kawasan Hutan Desa Nipah Kuning, Kalbar.

 

BALAI Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat melakukan pelepasliaran satu individu orang utan kembali ke habitatnya.

Orang utan betina dewasa yang diperkirakan berusia ± 30 tahun ini  hasil penyelamatan oleh BKSDA Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang bersama LPHD Pemangkat dan Yayasan IAR Indonesia akibat terkena jerat di kawasan hutan Dusun Penyekam Raya, Desa Pemangkat, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara pada 24 Februari 2023 silam.

Kepala BKSDA Kalimantan Barat Wiwied Widodo menyampaikan bahwa timnya melihat orang utan dalam kondisi lemas dan kesulitan bergerak akibat luka jeratan pada pergelangan tangannya.

Baca juga : Amerika dan Austria Pulangkan 30 Kura-Kura Leher Ular Pulau Rote

Tim BKSDA Kalimantan Barat kemudian memutuskan untuk melakukan penyelamatan terhadap orang utan tersebut, dengan menitipkan sementara di tempat rehabilitasi Yayasan IAR Indonesia untuk dilakukan perwatan medis.

"Setelah dilakukan perawatan intensif selama lebih kurang 2 bulan di tempat rehabilitasi, kondisi orangutan menunjukkan perkembangan yang baik dari hari ke hari, luka pergelangan pulih dan tangan bisa digunakan secara normal, di hingga akhirnya siap untuk dilepasliarkan kembali ke habitatnya," ungkap Wiwied dalam keterangan resmi, Senin (17/4).

Baca juga : KLHK Tegaskan tidak Ada Spesies Orang Utan di Wilayah IKN

Pelepasliaran kali ini dilakukan oleh BKSDA Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang bersama dengan KPH Wilayah Kayong, LPHD Padu Banjar dan didukung oleh Yayasan IAR Indonesia di Kawasan Hutan Desa Nipah Kuning, dimana kawasan ini merupakan kawasan hutan terdekat dengan lokasi awal diselamatkannya orang utan dimaksud.

Kawasan hutan Nipah Kuning dianggap sesuai dengan tipe habitat orang utan karena banyak dijumpai pohon pakan yang masih melimpah. Kawasan ini masih juga masih dijumpai orang utan liar yang menjadikan Hutan Nipah Kuning sebagai tempat hidupnya. Selain dilihat dari kesesuaian tipe habitat bagi orang utan, kawasan hutan Nipah Kuning juga dianggap aman dari berbagai macam gangguan karena lokasinya jauh dari aktivitas manusia.

Perjalanan menuju kawasan hutan Nipah Kuning tepatnya di lokasi pelepasliaran menggunakan 2 (dua) tipe tranportasi yaitu darat dan air. Perjalanan darat menggunakan kendaraan roda 4 (empat) ditempuh selama ± 4 (empat) jam, sampai di Desa Padu Banjar, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara. Desa ini merupakan desa terdekat dengan lokasi pelepasliaran.

Perjalanan kemudian dilanjutkan menggunakan perahu selama ± empat jam, hal ini karena akses menuju lokasi pelepasliaran harus melewati sungai. Walaupun membutuhkan waktu yang relatif lama untuk sampai lokasi pelepasliaran, selama diperjalanan tim terus mengawasi dan memantau kondisi orang utan untuk memastikan kondisi orangutan dalam kedaadan baik serta menghindari terjadinya stres.

Sampai di lokasi pelepasliaran, tim terlebih dahulu melakukan pengecekan kondisi orang utan sebelum dilakukannya pelepasliaran. Ini ditujukan untuk memastikan kondisi orangutan dalam keadaan baik, sehat dan layak untuk dilepasliarkan.

Setelah kondisi orang utan dipastikan siap untuk dilepasliarkan, tim langsung melakukan pelepasliaran orang utan tersebut ke habitat barunya. Sebelum meninggalkan lokasi pelepasliaran tim melakukan pemantauan terhadap orang utan untuk mengetahui kondisi pascapelepasliaran.

Dari hasil pemantauan tim BKSDA Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang, diketahui bahwa orag utan mampu beradaptasi dengan habitat barunya. Kondisi ini ditunjukkan dari perilaku orang utan yang langsung beraktifitas makan daun dari pohon yang ada di kawasan Hutan Nipah Kuning.

"Dengan dilakukan pelepasliaran orang utan ini kita dapat belajar bahwa sudah saatnya kita harus mulai hidup berdampingan dengan makhluk hidup khususnya satwa liar. Karena bagaimanapun, satwa liar juga memerlukan rumah sebagai tempat tinggal yang aman tanpa adanya gangguan," terang Wiwied. (Z-4)

Baca Juga

Thinkstock

Hak Anak Berhadapan dengan Hukum Harus Dipenuhi dan Dilindungi

👤Dinda Shabrina 🕔Senin 02 Oktober 2023, 09:17 WIB
Rapat koordinasi lintas sektoral  digelar untuk menindaklanjuti penanganan kekerasan anak dengan teman sebaya yang sedang viral di...
Taman Safari Bali

Menggemaskan! 2 Bayi Beruang Hitam Himalaya Lahir Melalui Program Konservasi di The Amazing Taman Safari Bali

👤Media Indonesia 🕔Senin 02 Oktober 2023, 07:00 WIB
Liu dan Liam merupakan dua bayi beruang hitam Himalaya yang lahir melalui program konservasi the Amazing Taman Safari...
Dok. JCI

Tokoh Muda Inspiratif Diganjar Penghargaan Ten Outstanding Young Person dari JCI

👤Ghani Nurcahyadi 🕔Minggu 01 Oktober 2023, 23:23 WIB
Project Director TOYP 2023 Istia Sofyania mengatakan, penghargaan itu bukan hanya tentang pengakuan atas pencapaian, tetapi juga tentang...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya