Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengatakan DPR tidak melaksanakan hak interpelasi terkait kasus Gagal Ginjal Aku Progresif Atipikal (GGAPA). Hal tersebut dikarenakan selama ini semua kesimpulan dan rekomendasi rapat kerja antara DPR RI dengan pemerintah sudah dilakukan.
"Saya kira fungsi kontrol yang dilakukan legislatif sudah baik dan respon pemerintah sudah sangat baik dan responsif terhadap GGAPA, jadi tidak ada alasan saat ini untuk lakukan interpelasi," kata Rahmad saat dihubungi, Jumat (10/2).
Baca juga: BMKG Sebut Alat Deteksi Tsunami InaTEWS Masih dalam Tahap Uji Coba
Ia merasa bahwa pengawasan kasus GGAPA kalo ini sudah berjalan artinya desakan parlemen terhadap GGAPA dan rekomendasi parlemen untuk jangan pendek dan panjang juga dilakukan.
Rekomendasi jangka pendek adalah menemukan penyebabnya serta proses penyembuhan dan jangka panjang adalah antisipasi dan mengawal proses transparan terhadap proses hukum. Ia menilai hal ini tidak boleh terjadi di kemudian hari lagi sehingga perlu menyelenggarakan fungsi kontrol dan pengawasan.
"Ketika kasus GGAPA muncul kembali memang cukup mengagetkan tapi kita percayakan sepenuhnya kepada pemerintah untuk menyelesaikan. Kita utamakan adalah perlu diketahui bagaimana proses ini terjadi kembali, pemerintah perlu tahu dulu penyebabnya," jelasnya.
"Saya rasa sudah cukup fungsi kontrol. Kesimpulan dan rekomendasi juga sudah banyak menjawab inginkan oleh parlemen," tambahnya
Hal yang sama juga diungkapkan Anggota Komisi XI DRP RI Fraksi NasDem Irma Suryani menegaskan tidak ada interpelasi DPR terkait kasus GGAPA. "Tidak benar, tidak ada itu (hak interpelasi)," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan pihaknya sudah terbuka terkait penyelesaian kasus GGAPA.
"Kami koordinasikan hal-hal yang sudah dilakukan Kemenkes secara terbuka kepada Komisi IX DPR RI," ujarnya. (OL-6)
Setiap prosedur hemodialisis untuk mengatasi gagal ginjal membutuhkan infrastruktur, energi listrik, dan air dalam jumlah besar.
Total biaya penanganan gagal ginjal mencapai Rp13 triliun pada 2025. Angka ini menempatkan gagal ginjal di posisi kedua setelah penyakit jantung yang menelan biaya Rp17 triliun.
Mengapa transplantasi ginjal sulit berkembang di negara berkembang? Studi terbaru mengungkap 4 kendala utama, mulai dari biaya hingga faktor sosial.
TERAPI cuci darah selama ini identik dengan hemodialisis (HD) yang dilakukan secara rutin di rumah sakit. Padahal, pasien gagal ginjal memiliki pilihan terapi lain yakni CPAD
KPCDI desak pemerintah reformasi layanan ginjal. 98% pasien terjebak cuci darah akibat minim informasi, memicu beban BPJS Rp11 triliun dan angka kematian tinggi.
Gagal ginjal merupakan salah satu beban biaya (burden) tertinggi bagi sistem jaminan kesehatan nasional saat ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved