Rabu 01 Februari 2023, 00:29 WIB

Pukat UGM: Gagalnya Strategi Berantas Korupsi Masa Pemerintahan Jokowi

Yakub Pryatama Wijayaatmaja | Humaniora
Pukat UGM: Gagalnya Strategi Berantas Korupsi Masa Pemerintahan Jokowi

DOK.MI/ARYA MANGGALA.
Ilustrasi.

 

PENELITI Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada (UGM) Zaenur Rohman menilai penurunan indeks korupsi Indonesia dari 38 menjadi 34 di 2022 sangat memperihatinkan. 

Pasalnya, penurunan skor ini juga meliputi penurunan peringkat Indonesia dari 96 jadi 110 dunia. 

Baca juga: UP Siap Wujudkan Jadi Universitas Berdasarkan Nilai-nilai Pancasila

Indeks political risk service (PRS) Indonesia di tahun 2022 memang turun hingga 13 poin di angka 35. Pada tahun 2021, PRS Indonesia mencapai angka 48.

“Penurunan ini sangat disayangkan, ini menunjukkan gagalnya strategi pemberantasan korupsi di Indonesia pada masa pemerintahan Jokowi,” tutur Zaenur kepada Media Indonesia, Selasa (31/1/2023). 

Menurut Zaenur, fakta turunnya indeks persepsi korupsi menjadi warisan yang sangat buruk dari zaman pemerintahan Jokowi. 

“Mengapa indeks persepsi korupsi itu turun drastis? Jawabannya adalah naiknya risiko korupsi politik,” tegasnya. 

“Risiko korupsi meningkat drastis sehingga memperburuk korupsi di Indonesia,” tambahnya. 

Artinya, kata Zaenur, di tahun 2022 itu banyak terjadi korupsi politik, atau yang berkaitan dengan konflik kepentingan pengusaha dan politikus. 

“Konflik kepentingan para politisi dengan para pebisnis. Dan disertai dengan suap-menyuap soal izin ekspor dan impor,” terang Zaenur. 

Maka, guna memperbaiki anjloknya angka indeks persepsi korupsi di Indonesia, pemerintah Jokowi harus segera mereformasi kepolisian, kejaksaan dan sistim hukumnya.

Tak hanya itu, perlu adanya reformasi dasar hukumnya yaitu KUHAP, karena banyak memberikan kewenangan besar kepada aparat penegak hukum. 

“Segera lakukan reformasi di institusi, perbaiki KUHAP, perbaiki kesejahteraan para penegakan hukum. Perbaiki pengawasannya dengan membuat institusi pengawas independen. Guna meningkatkan kepolisian menjadi lembaga independen,” tuturnya. 

Selanjutnya, kata Zaenur, pemerintah juga didesak segera mengesahkan RUU Perampasan Aset Hasil Kejahatan. Hal itu lantaran akan memberikan efek jera bagi para koruptor. 

Bukan cuma itu, Zaenur pun mendesak pemerintah agar segera meluncurkan RUU pembatasan transaksi tunai.” Kalau penegak hukumnya sudah bersih, maka ibarat sapu bisa bisa menyapu korupsi di Indonesia,” pungkas Zaenur. (OL-6)

Baca Juga

Ist

Ramadan Momentum Membumikan Nilai Islam yang Rahmatan Lil Alamin

👤mediaindonesia.com 🕔Jumat 31 Maret 2023, 21:06 WIB
Sejatinya dalam berpuasa di bulan suci Ramadan memunculkan nilai-nilai positif yang ada pada diri tiap individu menjadi umat yang...
Antara/MUHAMMAD ADIMAJA

Covid-19 Tumbang, Kami Pulang

👤Andre Septian Yusup 🕔Jumat 31 Maret 2023, 21:00 WIB
RUMAH Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat resmi ditutup sepenuhnya dan tidak lagi melayani isolasi pasien...
MI/MOH IRFAN

Media Group Network Siapkan Ribuan Parsel untuk Seluruh Karyawan

👤Devi Rahma Syafira 🕔Jumat 31 Maret 2023, 19:43 WIB
Adanya pembagian parsel juga bertujuan untuk memudahkan karyawan agar tidak perlu mengeluarkan uang belanja lebih khusus untuk membeli...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya