Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) siap meningkatkan cakupan Bulan Imunisasi Nasional (BIAN) untuk mencegah kenaikan kasus campak di Indonesia.
"Cakupannya harus ditingkatkan. Kemarin kita sudah kita coba kejar melalui BIAN," ujar Kepala Biro Komunikasi Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi, Kamis (19/1).
Adapun, Kemenkes melaporkan sebanyak 31 provinsi mengalami lonjakan kasus campak pada 2022. "Ada 3.341 kasus pada 2022 dilaporkan di 223 kabupaten/kota dari 31 provinsi," imbuhnya.
Baca juga: Peningkatan Kasus Campak Karena Menurunnya Angka Imunisasi
Nadia menyebut kenaikan kasus itu mencapai 32 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Hal itu disebabkan cakupan imunisasi campak di masa pandemi covid-19 yang kurang efektif.
Selama dua tahun terakhir, yakni pada 2020-2021, cakupan imunisasi dasar lengkap pada bayi turun drastis. Pada 2020, target imunisasi sebanyak 92%, sementara cakupan yang dicapai 84%. Lalu, pada 2021 imunisasi ditargetkan 93%, namun cakupan yang dicapai 84%.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa penyakit campak tidak hanya menyerang anak-anak, namun juga orang dewasa. "Semua umur harus waspada. Kalau klinis campak diobati tentunya. Jangan sampai terlambat sehingga tidak ada kematian," pungkas Nadia.
Baca juga: Upaya Preventif Cegah Kanker Serviks Melalui Vaksin HPV
Diketahui, campak merupakan penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus pada saluran pernapasan. Penyakit campak sangat menular dan dapat menimbulkan komplikasi serius pada anak, jika tidak ditangani sesegera mungkin.
Beberapa gejala yang harus diwaspadai, yakni pilek, batuk, sakit tenggorokan, tubuh terasa lemas, mata merah, demam tinggi, sakit dan nyeri otot, nafsu makan menurun, diare, mual dan muntah. Serta, ruam merah pada sekujur tubuh, bercak putih keabu-abuan pada membran mukosa, seperti mulut dan tenggorokan.(OL-11)
Dunia industri, dunia kerja, dan lembaga mitra terkait digandeng dalam skema insentif matching fund.
CCTV Wireless Network Camera yang menggunakan internet, kemudian menjadi wire-free security camera yaitu CCTV tanpa kabel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved