Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
KETUA Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Yunahar Ilyas mengatakan dalam mewujudkan kedamaian, semua pihak tidak boleh bertindak anarkis.
"Islam tentu agama yang mencintai kedamaian tapi untuk menegakkan kedamaian itu harus patuh dengan hukum. Sebab kalau cuma imbauan saja tidak bisa, jadi penegakan hukum harus betul-betul tegas," katanya di Masjid Agung Al Azhar, Jakarta, Rabu (6/7).
Yunahar menjadi khatib dalam salat Id yang digelar di Masjid Al Azhar di Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu. Salat Id di wilayah masjid termasuk halamannya, berlangsung sejak pukul 07.00 WIB.
Dia mengatakan proses penegakan hukum juga tidak tebang pilih dan penegak hukum yang tidak bisa ditawar-tawar. "Penegak hukum tidak tegas gampang saja maka semakin hari semakin banyak tindakan kriminal," katanya.
Dia menuturkan pemaksaan kehendak, intimidasi dan teror, walaupun dengan tujuan yang baik atau atas nama agama dan kemanusiaan, tetap tidak dibenarkan karena dalam Islam tujuan tidak menghalalkan segala cara.
"Sekalipun dibenarkan ada sanksi-sanksi untuk tindak pidana yang merusak kedamaian hidup bermasyarakat, tetapi Islam tidak membenarkan tindakan anarkis. Otoritas pelaksanaan hukum termasuk eksekusi tidak pernah diberikan kepada perorangan, kelompok atau pihak-pihak lain di luar penguasa yang sah," ujar pria kelahiran 22 September 1956 itu.
Yunahar mengatakan tindakan sebagian anggota masyarakat, sekalipun atas nama agama, yang melakukan perusakan tempat-tempat maksiat, merajam pezinah, membunuh pencopet dan maling yang tertangkap adalah tindakan anarkis yang tidak dibenarkan oleh Islam, sekalipun misalnya perbuatan tersebut hanya sebagai reaksi atau akibat kekecewaan dan ketidakpercayaan terhadap aparat penegak hukum.
Dia mengatakan masyarakat dunia juga sedang mengalami krisis rasa aman dan damai, seperti di Eropa dan dunia Barat sedang resah akibat adanya banjir pengungsi dari negara-negara Timur Tengah.
Dia mengatakan krisis dan perang saudara di Libia, Irak, Yaman, Mesir, dan terutama Suriah telah memaksa sebagian besar rakyat di negara-negara mengungsi mencari tempat yang aman.
"Belum lagi tindak kekerasan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat dan oleh anggota masyarakat, seperti tawuran, pembunuhan, penjarahan bahkan pemerkosaan," ujarnya.
Oleh karena itu, katanya, kedamaian harus ditegakkan dengan aturan hukum yang mengikat lengkap dengan sanksi-sanksinya karena tidak cukup hanya dengan imbauan moral.
Yunahar mengatakan perang pun diizinkan untuk menciptakan kedamaian namun tetap harus menjalankan rambu-rambu.
Dia mengatakan perang hanya diizinkan untuk membela diri, misalnya umat beragama dianiaya dan diserang musuh, untuk kebebasan beragama Namun, dalam berperang umat Islam harus selalu menunjukkan akhlak yang tinggi karena perang dalam Islam mempunyai tujuan mulia untuk menegakkan keadilan, membela kebenaran, dan menjamin kebebasan beragama.
Menurut agama Islam, katanya, rambu-rambu dalam perihal berperang antara lain tidak boleh melakukan tindakan yang melampaui batas, seperti bertindak kejam dan sadis, tidak boleh membunuh orang-orang yang lemah, antara lain anak-anak, orang tua, kaum perempuan, orang yang sedang sakit.
Selain itu, tidak boleh merusak tanam-tanaman, hewan ternak, rumah penduduk dan bangunan umum dan tidak boleh menyerang jika pihak musuh sudah menghentikan peperangan.
Namun, dia mengatakan perang harus dihindarkan karena akan mengganggu kenyamanan masyarakat, merusak kedamaian dan menyebabkan banyak korban.(X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved