Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menetapkan DD (36) sebagai tersangka. DD merupakan pengangkut kayu tanpa dokumen di kawasan hutan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT). Saat ini, tersangka siap disidangkan setelah melalui serangkaian proses penyidikan, berkas perkara pidana tersangka dinyatakan telah lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jambi pada 6 Oktober 2022.
Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatra Subhan mengungkapkan kasus ini berawal ketika tim Balai TNBT melakukan kegiatan patroli pengamanan kawasan dan peredaran hasil hutan di dalam kawasan TNBT pada 3 September 2022.
Tim patroli mengamankan DD (36), warga Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo, beserta barang bukti yaitu 1 (satu) unit mobil pick up dan 108 keping kayu gergajian yang tidak dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK).
"Penangkapan tersebut terjadi di Jalan Koridor PT WKS Desa Balai Rajo Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi," kata Subhan dalam keterangan resmi, Kamis (13/10).
Baca juga: Polres Pesisir Selatan Amankan Terduga Illegal Logging
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 88 ayat (1) huruf a jo. pasal 16 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Hutan dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp2,5 miliar.
“Penegakan hukum terkait aktivitas illegal logging di kawasan Jambi telah menjadi perhatian. Selain kasus ini, Balai Gakkum KLHK Sumatera telah menetapkan tersangka kegiatan pengangkutan kayu hasil hutan tanpa dokumen di dalam kawasan hutan TN Bukit Tiga Puluh pada Maret 2022," pungkas Subhan.(OL-5)
Menurut Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nuroqif, di tengah ancaman kepunahan berbagai satwa endemik, penyelamatan keanekaragaman hayati adalah prioritas
Volume besar itu tentunya memperparah tekanan terhadap lahan seluas 142 hektar yang sudah menampung sampah Ibu Kota selama lebih dari tiga dekade.
Dunia saat ini tengah menghadapi tiga ancaman serius yang disebut “Triple Planetary Crisis” oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pemerintah tekankan komitmen industri jalankan EPR demi kelola sampah plastik. Target 100% pengelolaan tercapai pada 2029 lewat kolaborasi multi-pihak.
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
LAJ bagian dari Royal Lestari Utama (RLU) Group, anak usaha dari Michelin, baru saja menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved