Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
INDONESIA berkomitmen menghapuskan penggunaan senyawa hidrofluorokarbon (HFC) yang merupakan senyawa organik buatan manusia yang biasa digunakan dalam air conditioner (AC). Komitmen itu dibuat untuk membantu memulihkan lapisan ozon. Pasalnya, HFC merupakan gas rumah kaca yang penggunaannya dapat berpengaruh pada pemanasan global.
"Jadi komitmen kita adalah menghapuskan penggunaan HFC secara bertahap sampai 80% di tahun 2040. Jadi Fokus kita pada HFC kali ini tidak hanya untuk mengurangi penggunaan bahan perusak ozon (BPO) untuk memenuhi komitmen kita di Protokol Montreal, tapi juga untuk memenuhi mandat UNFCCC dalam pengurangan emisi gas rumah kaca," kata Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Laksmi Dhewanthi di Jakarta, Jumat (16/9).
Komitmen penurunan konsumsi HFC secara global, imbuh Laksmi, akan dimandatkan dalam kesepakatan baru yang disebut Amandemen Kigali yang dua bulan lagi akan diratifikasi. Ia menyatakan, dengan penurunan konsumsi HFC, diperkirakan dapat mencegah kenaikan temperatur bumi sebesar 0,5 derajat Celsius pada tahun 2100.
Laksmi menegaskan, jauh sebelum ini, Indonesia sudah melakukan upaya memulihkan lapisan ozon dengan menghapus penggunaan beberapa jenis BPO. Dimulai dari tahun 1998, saat itu Indonesia berhasil menghapuskan konsumsi senyawa halon dan karbon tetraklorida (CTC) dan methyl chloroform.
"Ketiga jenis BPO tersebut telah berhasil 100% kita tekan," ucap Laksmi.
Baca juga: Hari Ozon Sedunia, Lapisan Ozon Berangsur Pulih
Selanjutnya, pada 2008, Indonesia juga berhasil menghapuskan penggunaan dua jenis BPO lainnya, yakni chlorofluorocarbon (CFC) dan Methyl Bromide. Untuk penghapusan CFC, Laksmi menyebut Indonesia berhasil melakukannya 2 tahun lebih cepat dari target yang ditetapkan di Protokol Montreal. Untuk Methyl Bromide, Indonesia bahkan melakukannya 7 tahun lebih cepat dari jadwal penghapusan yang ditetapkan.
"Ini menunjukkan kita sudah berhasil menghapuskan penggunaan enam BPO sejak kita mulai mengimplementasikan Protokol Montrea," tuturnya.
Selanjutnya, untuk menyiapkan implementasi Amandemen Kigali, Laksmi menyatakan KLHK tidak bekerja sendirian. Sejumlah pihak, mulai dari Kementerian Ketenagakerjaan dan industri memiliki peran penting dalam menyiapkan tenaga kerja yang memiliki wawasan ramah lingkungan dan produk ramah lingkungan.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Ditjen Binalavotas Kemenaker Hery Budoyo mengungkapkan dalam hal ini pihaknya berkomitmen untuk melakukan pengembangan standar dan menyediakan sarana dan prasarana bagi teknisi AC yang ada di sembilan balai pelatihan vokasi di Indonesia.
"Kita harus menjaga lingkungan dan kami berkomitmen mencetak teknisi AC sebanyak 1.000 di sembulan Balai Pelatihan Vokasi di bawah Kemenaker," ucap dia.
Ia berharap, pelatihan yang akan diberikandapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang memiliki wawasan lingkungan. Dengan pemasangan dan perawatan AC yang benar di gedung, perkantoran ataupun rumah, hal itu dapat mendorong upaya menjaga lingkungan, khususnya pemulihan lapisan ozon.
"Kita berharap nantinya bukan hanya mencetak yang ada di lapangan. Tapi mulai dari awal proses produksi AC, sehingga nanti kita terlibat dengan dunia industri juga membuat operator, engineering memiliki wawasan lingkungan," pungkas dia.(OL-5)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
KEPALA Subdit Ditjen KLHK Yuli Prasetyo Nugroho menuturkan terdapat beberapa kearifan lokal dari masyarakat adat yang dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah sisa makanan (food waste).
Kayu itu dikumpulkan untuk kemudian direbus. Sebanyak 10 kg kayu mangrove, direbus dengan 10 liter air untuk menghasilkan 7 liter cairan tinta.
Program pembagian bibit pohon gratis yang digagas KLHK menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian lingkungan di Indonesia.
Dalam mengelola sampah kemasan, GCPI bekerja sama dengan Indonesia Packaging Recovery Organisation (IPRO),
Pendanaan konservasi ini memerlukan anggaran besar sehingga memerlukan kontribusi semua pihak untuk menutup gap antara anggaran dengan kebutuhan yang tersedia.
Fenomena Hujan Carnian atau Carnian Pluvial Episode (CPE) adalah sebuah peristiwa geologis yang terjadi sekitar 232 juta tahun lalu pada periode Trias Akhir
Lewat REDD+ dan GREEN for Riau ini, pemerintah bersama jajaran pemangku kepentingan akan bekerja sama dalam menekan dan menurunkan emisi karbon.
Penerapan sistem informasi berbasis teknologi seperti SSIINas ini dapat memberikan kemudahan bagi sektor industri untuk melaporkan data emisinya secara terintegrasi.
SKK Migas mencatat Indonesia memiliki cadangan gas terbukti sebesar 54,76 Trilliun Standard Cubic Feet (TSCF).
SEKITAR 18 juta kebun sawit di Indonesia saat ini dapat memproduksi palm oil mill effluent (POME) sekitar 910 ribu ton atau setara 36 juta tCO2eq emisi gas rumah kaca.
Indonesia tertinggal dalam mitigasi gas rumah kaca (GRK) kendaraan bermotor. Ketertinggalan itu mencakup tidak diaturnya standar karbon kendaraan dan elektrifikasi kendaraan bermotor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved