Senin 29 Agustus 2022, 14:12 WIB

PNBP KLHK Meningkat 16% dari Penggunaan Kawasan Hutan dan Produksi Kayu

Atalya Puspa | Humaniora
PNBP KLHK Meningkat 16% dari Penggunaan Kawasan Hutan dan Produksi Kayu

ANTARA FOTO/Aloysius Jarot
Ilustrasi: Pekerja menata hasil kerajinan bangku jati di Jatipuro, Trucuk, Klaten

 

PENERIMAAN negara bukan pajak (PNPB) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencapai Rp5,88 triliun pada 2021. Angka itu meningkat 16,18% dibanding 2020 yakni sebesar Rp5,05 triliun. Pencapaian PNPB 2021 juga melebihi 121% dari estimasi yakni Rp4,8 triliun.

"Hal ini disebabkan karena rencana penggunaan kawasan hutan dan produksi kayu. Serta dari peningkatan penggunaan hutan, masing-masing untuk infrastruktur, listrik, migas dan minerba," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, Senin (29/8).

Siti menjabarkan, peningkatan realisasi produksi kayu mengalami peningkatan dari yang tadinya sebesar 53.132.418 meter kubik pada 2020 menjadi sebesar 55.532.622 meter kubik pada 2021.

Selain itu, rencana penggunaan kawasan hutan juga meningkat dari yang tadinya 346.017 hektare pada 2020 menjadi 419.107 hektare pada 2021.

Siti menyebutkan, peningkatan PNBP dari KLHK juga didapatkan dari pembayaran piutang PNBP dari kewajiban penggunaan kawasan hutan PKH.

"Penagihan PNBP terus dilakukan, yang sudah ditangani KPKNL yakni sebesar Rp1,6 triliun dan yang diselesaikan KLHK ada Rp1,2 triliun," ucap Siti.

Baca juga: Promosi Bersama Produk Kayu Indonesia untuk Rebut Pasar Jerman

Adapun, berbagai langkah yang dilakukan dengan menagih secara intensif kepada pihak wajib bayar. Dalam hal ini, KLHK bekerja sama dengan Kementerian ESDM.

"Kami juga konsultasi pada keketuaan 4 BPK RI, karena BPK mendukung kita menyelesaikan ini. Selain dengan ESDM, kita berpikir, kalau pihak wajib bayar susah ditagih dan nggak mau bayar, kita block di keuangan saja. Ini yang juga sedang kami pikirkan," tutur Siti.

Adapun, realisasi belanja bersih KLHK pada 2021 sebesar Rp7,4 triliun atau 87% dari alokasi anggaran sebesar Rp8,5 triliun.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini meminta KLHK meningkatkan realisasi PNBP yang berasal dari penggunaan kawasan hutan, baik yang berjalan maupun yang tertunggak.

"Selanjutnya, Komisi IV mendorong KLHK untuk melakukan pengawasan, penertiban, sampai dengan pencabutan perizinan berusaha bagi perusahaan pemegang persetujuan penggunaan kawasan hutan yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran PNBP," kata Anggia.

Anggota Komisi IV Edward Tannur meminta agar KLHK benar-benar memperhitungkan penghasilan hutan kayu, apakah penghasian itu berbanding lurus dengan upaya menjaga kelestarian hutan.

"Jangan sampai ada penghasilan tapi yang kita tanam tidak berbanding lurus, artinya lebih sedikit. Nanti suatu saat kita bisa terkendala dengan iklim dan lain-lain. Itu perlu diperhitungkan dengan baik agar lingkungan kita tetap terjaga," pungkas Edward. (OL-5)

Baca Juga

Ist

Top 20 Finalis Wilio Champion 2023 Hadirkan Koleksi Fashion Anak-anak

👤Media Indonesia 🕔Senin 02 Oktober 2023, 11:23 WIB
Lebih dari 500 anak telah mendaftarkan dirinya untuk menjadi bagian dari keluarga Wilio atau Brand Ambassador...
Istimewa

Pelindo Cetak Rekor Donor Darah Terbanyak di Pelabuhan

👤Andhika Prasetyo 🕔Senin 02 Oktober 2023, 10:57 WIB
Pelindo Group meraih Rekor Muri untuk kegiatan donor darah dengan jumlah pendonor terbanyak di...
Antara

Hari Batik Nasional 2023 : Sejarah, Asal-usul, dan Jenis

👤Meilani Teniwut 🕔Senin 02 Oktober 2023, 10:50 WIB
Selamat Hari Batik Nasional, yuk pahami sejarahnya lebih...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya