Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DIRJEN Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (Dirjen PSKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Supriyanto mengungkapkan keyakinan pada keberhasilan pelaksanaan kebijakan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK). Menurutnya, KHDPK telah didahului dengan sejumlah persiapan.
"KHDPK itu didahului dengan yang kita sebut sebagai masa transisi,” ujarnya di Gedung Manggala Wanabakti, Selasa (23/8).
Bambang menjelaskan KHDPK mempunyai tujuan baik yakni mengatasi permasalahan masyarakat di kawasan hutan Jawa. Di samping itu, agar Perhutani dapat lebih fokus pada bisnis usahanya. Menurutnya, salah satu persiapan penting yang telah dilakukan adalah pembentukan kelembagaan berupa unit pelaksana teknis (UPT) yang akan menanggani pengelolaan kawasan hutan di Pulau Jawa.
“Kita sudah menyiapkan kelembagaan. Ada pembentukan UPT baru di Jogja. Namanya Balai PSKL. Jogja nanti dengan seksi wilayah di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat, Banten," tegasnya.
Bambang juga mempertegas keyakinannya dengan keberadaan unit perhutanan sosial (UPS) yang tersebar di wilayah hutan Jawa. UPS juga akan menempati gedung guna mendukung kinerja.
“Kemudian ada 40 UPS (unit perhutanan sosial) bahwa area Perhutani yang masuk KHDPK itu ada asetnya dalam bentuk bangunan. Kita sudah sepakat dengan Perhutani bahwa bangunan-bangunan itu akan dipakai untuk membantu pengelolaan UPS di daerah,” tandasnya.
Skema itu dinilai akan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan sekaligus menjaga kelestarian hutan.
“Jadi bayangkan nanti di Jawa akan ada 40 kantor UPS yang dikelola oleh balai dengan seksi tadi. Satu UPS ada 25 orang. Dia akan mengelola sekitar 8.000-20.000 hektare. Jadi pengelolaannya akan intensif. Kita yakin bahwa KHDPK pasti berhasil kalau menurut saya,” tegasnya.
Bambang juga mendasarkan keyakinan pada kejelasan wewenang dan tanggung jawab dalam kebijakan KHDPK.
“Karena kalau kemarin kan rancu. Semuanya sepertinya Perhutani. Padahal untuk urusan penyelenggaraan kehutanan harusnya dari KLHK," pungkasnya. (OL-8)
Menurut Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nuroqif, di tengah ancaman kepunahan berbagai satwa endemik, penyelamatan keanekaragaman hayati adalah prioritas
Volume besar itu tentunya memperparah tekanan terhadap lahan seluas 142 hektar yang sudah menampung sampah Ibu Kota selama lebih dari tiga dekade.
Dunia saat ini tengah menghadapi tiga ancaman serius yang disebut “Triple Planetary Crisis” oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pemerintah tekankan komitmen industri jalankan EPR demi kelola sampah plastik. Target 100% pengelolaan tercapai pada 2029 lewat kolaborasi multi-pihak.
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved