Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
BERDASARKAN data yang diakses dari laman Kementerian Kesehatan, hingga Senin (25/7) baru 54.578.045 masyarakat Indonesia yang mendapatkan vaksinasi booster. Jumlah itu baru sekitar 26,21% dari target sasaran.
Adapun, secara rinci vaksinasi booster telah didapatkan oleh 1,6 juta tenaga kesehatan, 5,7 juta masyarakat lanjut usia, 7,9 juta petugas publik dan 37,8 juta masyarakat rentan dan umum.
Baca juga: Anggota DPR Ingatkan BPOM Tak Buat Kebijakan Kontraproduktif
Sementara itu, vaksinasi dosis lengkap telah diberikan kepada 169,8 juta masyarakat atau 81,54% dari target sasaran. Selain itu, vaksinasi dosis pertama telah diberikan kepada 202,2 juta masyarkat atau 97,09% dari target sasaran.
Sebelumnya, berdasarkan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 nomor 22 tahun 2022, para pelaku perjalanan dalam dan luar negeri diharuskan telah mendapat vaksinasi booster. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan cakupan vaksinasi booster yang saat ini masih rendah.
“Untuk itu, dari lubuk hati yang paling dalam, saya memohon kepada masyarakat yang belum melakukan vaksinasi lengkap sampai booster untuk dapat segera mendatangi gerai-gerai vaksinasi yang sudah ada, demi kebaikan kita bersama dalam menghadapi pandemi dan pemulihan ekonomi yang masih berjalan saat ini,” kata Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan beberapa waktu lalu. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved