Persi Harap Kenaikan Tarif INA-CBG's Bisa Capai 20%

Atalya Puspa
11/7/2022 18:08
Persi Harap Kenaikan Tarif INA-CBG's Bisa Capai 20%
Personel tenaga kesehatan TNI AD merapikan kasur ruangan rawat inap di rumah sakit.(Antara)

PEMERINTAH berencana menaikkan tarif Indonesian Case Base Groups (INA-CBG's), seiring dengan adanya aturan kelas rawat inap standar (KRIS) untuk pasien BPJS Kesehatan. 

Menanggapi hal itu, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah. Pasalnya, tarif INA-CBG's sudah terlalu lama tidak direvisi.

"Persi mendukung revisi kenaikan tarif INA-CBG's. Sebagian besar harus dinaikkan. Kami melihat index unit cost klaimnya harus naik. Berharap naik 20%," ujar Ketua Kompartemen Jaminan Kesehatan Persi Daniel Wibowo saat dihubungi, Senin (11/7).

Baca juga: BPJS Kesehatan Pastikan Uji Coba KRIS tidak Ganggu Layanan Kesehatan

Diketahui, INA-CBG's merupakan acuan yang digunakan untuk menentukan rata-rata biaya yang dihabiskan pasien saat berobat ke fasilitas kesehatan. INA-CBG's juga menjadi acuan bagi BPJS Kesehatan untuk membayarkan biaya layanan pasien kepada fasilitas kesehatan.

"Sampai saat ini, dalam proses penerapan tarifnya, kami tidak dilibatkan langsung. Tapi dalam kebijakannya, kami diundang Kemenkes, tapi tidak membahas besarannya,"imbuh Daniel.

Baca juga: Kemenkes Bakal Cabut Izin Lab yang tidak Masukan Hasil Tes Covid-19 ke Sistem

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan pihaknya tengah membahas mengenai revisi tarif INA-CBG's. Hal itu urgen dilakukan, karena revisi tarif INA-CBG's terakhir dilakukan pada 2016.

Pihaknya mengaku telah melakukan perhitungan dengan aktuaris. Lalu, didapatkan bahwa arus modal BPJS Kesehatan masih dalam kategori aman dan tidak terjadi defisit apabila terjadi penyesuaian.

"Kami mempertimbangkan, adanya tambahan baru ini tidak mengganggu stabilitasi dari pembiayaan BPJS Kesehatan. Untuk peserta, penyesuaian ini akan memberikan akses yang lebih adil, lebih bijak dan lebih dini intervensinya," jelas Budi.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya