Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Banyak Kapal Wisatawan Ilegal Wara-Wiri di Perairan Taman Nasional Komodo

Mediaindonesia.com
27/6/2022 22:01
Banyak Kapal Wisatawan Ilegal Wara-Wiri di Perairan Taman Nasional Komodo
Pemandangan perairan Taman Nasional Komodo dilihat dari Pulau Padar, NTT(MI/Susanto)

KEGIATAN-kegiatan melanggar hukum yang merugikan kerap ditemukan di Taman Nasional (TN) Komodo. Salah satunya banyaknya kapal wisatawan yang bukan milik pengelola TN Komodo wara-wiri di perairan TN Komodo.

"Kapal-kapal dari Bali, Australia, itu hanya singgah melihat ke Pulau Padar, Pulau Komodo, tanpa memberikan kontribusi terhadap pelaku wisata di Pulau Komodo," kata Ketua Tim Ahli Kajian Daya Dukung Berbasis Jasa Ekosistem di TN Komodo Irman Firmansyah di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Senin (27/6).

Hal itu, kata dia, berpotensi merugikan TN Komodo, baik dari segi ekonomi maupun lingkungan. Misalnya saja, berdasarkan pantauan Irman beberapa waktu lalu, dari 1.600 kapasitas hotel yang tersedia di Pulau Komodo, yang terisi hanya sekitar 30%. Pasalnya, wisatawan yang berkunjung ke Pulau Komodo kebanyakan malah bermalam di kapal.

"Ini harus ditangani. Tapi kan gak mungkin kapal sudah masuk kita suruh balik lagi. Mungkin ke depan bisa dibuat skema kerja sama," beber dia

Irman menegaskan, pihak-pihak itu jelas merugikan keberlangsungan TN Komodo. Pasalnya, biaya konservasi yang dibutuhkan untuk pengelolaan TN Komodo tidaklah murah. Berdasarkan perhitungannya, biaya konservasi sebagai kompensasi dari setiap adanya kunjungan ke TN Komodo berkisar antara Rp2,9 juta sampai Rp5,8 juta.

"Biaya konservasi itu dialokasikan untuk pemulihan ekosistem, tanaman, terumbu karang, artinya wisatawan itu harus sama-sama bertanggung jawab dalam upaya konservasi," ucap dia.

Baca juga : Mudik 2022 Lancar, Kemenko PMK Terima Penghargaan Kemenhub

Pada kesempatan itu, Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi Pulau Komodo, Pulau Padar dan Kawasan Perairan Sekitarnya Carolina Noge mengakui, kejadian kapal wisatawan ilegal yang wara-wiri di TN Komodo memang satu permasalahan yang masih terjadi hingga saat ini. 

Selain itu, ada lagi permasalahan kejahatan lingkungan lainnya seperti perburuan liar, illegal fishing hingga penipuan agen wisata.

"Dalam TN Komodo ini, permasalahan yang ada menjadi masalah multisektoral. Dan solusi penanganannya harus melibatkan berbagai instansi," tegas dia.

Carolina mengungkapkan, saat ini sendiri KLHK dan Pemerintah Provinsi NTT telah melakukan penguatan fungsi dan upaya menjaga konservasi TN Komodo dan sekitarnya. KLHK dan pihak pemerintah provinsi telah membuat nota kesepahaman yang memuat sejumlah poin penting di dalamnya.

Diantaranya mengenai penguatan kelembagan, peningkatan kemampuan SDM, penguatan fungsi perlindungan dan pengamanan, peningkatan kapasitas masyarakat peduli api, peningkatan sarana dan prasarana, pemberdayaan masyarakat dan pengembangan wisata alam. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya