Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Sistem Data Satwa Disiapkan

Richaldo Y Hariandja
10/6/2016 05:30
Sistem Data Satwa Disiapkan
(ANTARA/Prasetia Fauzani)

PEMERINTAH akan mengatur pendataan bagi spesies tumbuhan dan satwa liar (TSL) yang dilindungi.

Sebuah sistem tengah dibangun untuk memastikan agar TSL yang berada di rumah masyarakat memiliki basis legal dan tercatat dengan rapi di pusat data pemerintah.

Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan agar tidak ada lagi perburuan liar yang menyebabkan berkurangnya populasi TSL di alam liar.

"Jadi yang akan kami data dan pasangkan penanda ini ialah hewan-hewan di pusat penangkaran," ucap Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Tachrir Fathoni, saat dijumpai di Pekan Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, kemarin.

Penanda tersebut, lanjut Fathoni, tak ubahnya sebuah kartu tanda penduduk (KTP) bagi satwa yang akan memuat identitas mereka dan mendata pergerakan serta kepemilikannya oleh pemerintah pusat.

Saat ini, baru gajah sumatra dan burung jalak bali yang sudah memiliki sitem pendataan itu.

Itu berarti masyarakat hanya boleh memiliki spesies yang berasal dari keturunan yang dinyatakan sudah aman untuk diperjualbelikan.

Dengan demikian, TSL di alam liar diharapkan tidak disentuh karena tidak memiliki basis legal untuk diperjualbelikan.

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, saat ditemui dalam kesempatan yang sama, menyatakan selama ini pendataan terhadap hewan masih menjadi kelemahan.

"Ini masih didorong oleh asosiasi dan swasta. Kita beruntung di sini ada inovasi dari masyarakat, karena kalau pemerintah sendiri tidak akan sanggup," terang Siti.


Pesan Wapres

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), saat membuka Pekan Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menyatakan permasalahan lingkungan hidup menjadi pembicaraan serius di abad 20 hingga 21 ini.

Oleh karena itu, ia berpesan agar masyarakat lebih peduli lingkungan.

Salah satu cara yang lebih mudah, ujar JK, ialah menjaga kelestarian TSL, seperti gajah, anoa, hingga badak.

"Karena kita tinggal di satu ekosistem, tidak bisa kita berdiri sendiri. Hewan-hewan liar merupakan tanda lingkungan baik."

Oleh karena itu, jika satu spesies TSL punah, bisa dipastikan juga telah terjadi kerusakan lingkungan yang serius.

Harus zonasi ulang

Badan Restorasi Gambut (BRG) akan meminta perusahaan menzonasi ulang kawasan konsesi mereka terkait dengan peta prioritas restorasi yang telah disusun.

Pada peta tersebut, terdapat 800 ribu hektare zona budi daya yang akan diubah menjadi zona lindung.

Perubahan zona perusahaan di lahan gambut bertujuan melindungi kubah gambut yang menurut Presiden Joko Widodo harus dilindungi.

"Jadi yang sudah ada di zona lindung sudah pasti kubah gambut dan yang hendak dijadikan zona lindung juga karena itu merupakan kubah gambut," ucap Kepala BRG Nazir Foead di Jakarta, kemarin.

Hingga 2020, BRG akan merestorasi 2,67 juta ha lahan gambut di 7 provinsi, yaitu di Riau 939 ribu ha, Kalteng 683 ribu ha, Sumsel 446 ribu ha, Kalbar 324 ribu ha, Jambi 137 ribu ha, Papua 82 ribu ha, dan Kalsel 69 ribu ha. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya