Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
DEPUTI Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM Suratmono meminta masyarakat agar lebih waspada dan jeli dalam mengkonsumsi produk makanan selama bulan Ramadan. Pasalnya, pada hari ketiga Ramadan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah menyita makanan ilegal senilai Rp2,5 miliar.
Temuan ini berasal dari operasi razia yang berlangsung sejak 23 Mei-7 Juni. Sebanyak 506 kasus merupakan makanan kadarluarsa, 492 kasus makanan rusak, dan 393 makanan tanpa izin edar (TIE). Suratmono menjabarkan, sumber makanan tersebut bersumber mayoritas dari Singapura (41%), Italia (21%) dan Malaysia (15%). Jenis makanan terbanyak disita antara lain berupa daging olahan (39%), pasta (16%), keju olahan (13%).
"Dari total 1196 sarana distribusi, 435 (36%) tidak memenuhi ketentuan," ujarnya dalam media gathering di kantornya, Jakarta, Kamis (9/6).(X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved