Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung mengabulkan gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhadap PT Bintang Warna Mandiri (PT BWM).
PT BWM dinyatakan terbukti mencemari lingkungan hidup di lokasi yang beralamat di Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat. Adapun, Majelis Hakim menghukum PT BWM untuk membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 4,7 miliar. Nilai Putusan ini lebih rendah dari gugatan KLHK sebesar Rp 44 miliar.
"Penegakan hukum terhadap perusahaan pencemar di DAS Citarum merupakan komitmen KLHK untuk mewujudkan Citarum Harum. Putusan Pengadilan Tinggi Bandung ini semakin membuktikan KLHK sangat serius dalam menangani perkara pencemaran di DAS Citarum. KLHK tidak akan berhenti mengejar dan menyeret pelaku pencemar lingkungan hidup ke pengadilan baik melalui perdata dan atau pidana," Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani dalam keterangn resmi, Sabtu (28/5).
Berkaitan dengan Putusan Pengadilan Tinggi Bandung ini Rasio Sani mengapresiasi Majelis Hakim serta kinerja dari para ahli, Jaksa Pengacara Negara, advokat dan kuasa hukum KLHK yang sudah membantu menangani masalah pencemaran lingkungan hidup di Provinsi Jawa Barat khususnya DAS Citarum.
"Kami sangat menghargai putusan ini. Langkah hukum selanjutnya tentunya masih akan kami pelajari terlebih dahulu setelah mendapat salinan putusan Pengadilan Tinggi Bandung dari PN Bale Bandung," kata Rasio.
Ia pun menerangkan bahwa sudah banyak perusahaan yang diproses dan kami bawa ke pengadilan. Walaupun pencemaran sudah berlangsung lama, penegakan hukum akan tetap berjalan.
"Kita dapat melacak jejak-jejak dan bukti pencemaran lingkungan hidup sebelumnya dengan dukungan ahli dan teknologi meskipun perusahaan tersebut telah alih kepemilikan," tegas dia.
Rasio menegaskan, bahwa pencemaran lingkungan hidup merupakan kejahatan yang sangat luar biasa, extra ordinary crime, karena berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat, ekonomi, kerusakan ekosistem serta berdampak pada wilayah yang luas dalam waktu yang lama, sehingga tidak ada pilihan lain agar memberikan efek jera terhadap pelaku harus kita hukum seberat-beratnya.
Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup, Ditjen Gakkum KLHK Jasmin Ragil Utomo menyampaikan bahwa KLHK telah menangani 6 perkara pencemaran DAS Citarum, 5 perkara telah berkekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde) dengan jumlah PNBP yang sudah disetor ke kas negara sebesar Rp12,4 miliar.
Jumlah perkara serupa yang akan digugat dalam waktu dekat akan bertambah dan saat ini masih dalam pembahasan dengan melibatkan ahli, konsultan hukum dan Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Agung.
Adapun, dalam pengamanan lingkungan hidup dan Kawasan hutan, saat ini KLHK telah membawa 1.199 kasus ke pengadilan, 29 gugatan perdata, serta 2.320 sanksi administratif. (OL-12)
Puluhan ribu ikan naik ke permukaan setelah terjadi hujan deras dan aliran air mulai surut, hasil uji air sungai di titik pertama depan sebuah pabrik menunjukkan pH : 7,6
WARGA eks transmigrasi Desa Rantau Bakula, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan kembali memprotes kondisi pencemaran lingkungan di wilayah mereka.
Telusuri dampak mengerikan pencemaran tanah: dari kesehatan manusia hingga kerusakan ekosistem. Temukan contoh nyata dan solusi untuk bumi yang lebih sehat.
Tidak adanya standar pengujian mikroplastik dalam pangan dan lingkungan semakin memperparah kontaminasinya di dalam tubuh manusia.
Pemantauan baku mutu menjadi kegiatan penting untuk melihat informasi atau gambaran akan kualitas air sungai di wilayah itu.
Kuat dugaan, minyak itu berasal dari limbah pembuangan tambak udang ke laut karena lokasi pantai dekat dengan tambak udang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved