Dampak Internet Terhadap Anak Jadi Sorotan Delegasi ICW di Perancis

Mediaindonesia.com
27/5/2022 21:25
Dampak Internet Terhadap Anak Jadi Sorotan Delegasi ICW di Perancis
Ketua Umum Kowani Giwo Rubianto Wiyogo(MI/ HO)

AKSEBILITAS anak terhadap internet menjadi salah satu persoalan yang mengemuka dalam The International Council of Women-CIF 36th General Assembly yang berlangsung di Avignon City Hall, Kota Avignon, Perancis 16-21 Mei 2022. 

Semua delegasi dari 37 negara yang hadir mengkhawatirkan dampak dari mudahnya akses anak terhadap internet.

“Di banyak negara akses anak terhadap internet sudah sangat kebablasan, termasuk di Indonesia. Orang tua memberikan akses yang hampir tidak terbatas di tengah kesibukan orang tua menjalankan aktivitas atau pekerjaan sehari-hari,” ujar Ketua Umum Kowani Giwo Rubianto Wiyogo dalam keterangan persnya terkait hasil General Assembly ICW di Perancis sekaligus halalbihalal Kowani, Jumat (27/5)

Padahal, lanjut Giwo, internet tidak selamanya aman untuk anak-anak. Menurutnya, kebijakan pembatasan anak terhadap akses internet sudah seharusnya dilakukan oleh semua orang tua. 

“Paparan pornografi, kekerasan, radikalisme dan lainnya bisa terjadi melalui internet dan itu sangat berbahaya,” tegas Giwo didampingi Ketua Kowani Erry Simanjuntak dan Ketua bidang Humas Joice Yasmin Anshory.

Di negara-negara maju, akses anak terhadap internet sangat dibatasi. Pada jam-jam tertentu saja anak bisa memegang gawai dan mengakses internet. Itu pun mendapatkan pendampingan dan pengawasan dari orang tua.

"Selama kami di Perancis misalnya, tidak melihat anak memegang gawai. Orang tua memberikan susu, makanan atau buku kepada anak-anaknya, ketika mereka sedang sibuk, bukan memberikan gawai agar anak menjadi tenang,” tandas Giwo.

Di sisi lain, ia mengakui internet juga memiliki hal positif bagi anak. Tidam dapat dipungkiri, sumber belajar banyak tersedia di internet. Tetapi di sisi lain, internet juga membawa dampak negatif. Salah satunya adalah praktik kejahatan seksual grooming yang kini banyak mengincar anak-anak. 

Ia menambahkan, praktik kejahatan seperti ini menyulitkan diantisipasi karena tidak setiap orang tua familiar terhadap media sosial.

Giwo yang juga Vice President International Council of Women (ICW) menyebut bahwa kejahatan seksual dengan modus grooming selama ini menjadi bentuk kejahatan yang sulit untuk dikenali masyarakat. Sebab pelaku menyembunyikan kejahatannya dengan sikap yang sangat ramah kepada anak yang menjadi calon korban. Pelaku membangun kedekatan dengan anak-anak tidak hanya dalam satu atau dua hari, melainkan bisa jangka panjang.  

Akses terhadap media sosial yang mudah dimiliki anak kemudian dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan grooming. Mereka sering menggunakan akun palsu yang mencatut nama atau foto orang yang sangat familiar dengan anak-anak. Kadang guru, kadang publik figure, artis atau tokoh yang banyak diidolakan oleh anak-anak.

"Dengan figur-figur yang dikenal anak, maka pelaku akan jauh lebih mudah untuk menarik simpati dan perhatian anak-anak. Apalagi melalui media sosial, komunikasi bisa dilakukan pelaku kapan saja, tidak terbatas oleh waktu dan tempat," tandasnya.

Ketika sudah terbangun ‘kedekatan’ dengan anak, pelaku akan meminta anak berfoto atau merekam video cabul baik dengan cara yang santun maupun memaksa dan penuh ancaman.

Giwo menyebut dampak kejahatan grooming ini amat serius, karena anak korban kejahatan grooming bisa menunjukkan gejala psikologis yang memburuk, emosi yang tidak terkontrol dan gangguan secara fisik.

"Jangan mudah percaya pada orang asing yang memiliki hubungan baik dengan anak. Cek media sosial anak, cari tahu siapa kawan atau orang yang dekat dengan anak. Jika anak harus mengakses internet, maka orang tua wajib melakukan pendampingan.  Jangan biarkan sebebas-bebasnya anak bermain internet," pungkasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya