Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
MEMASUKI bulan Ramadan, pemerintah Indonesia menetapkan 1 Ramadan 1437 Hijriah pada hari ini. Ketetapan itu disambut baik oleh seluruh masyarakat untuk menjalani ibadah secara serempak.
Tahun-tahun sebelumnya, masalah perbedaan metode dan ketentuan dalam menentukan hilal atau kemunculan bulan baru setiap memasuki Ramadan dan Idul Fitri sering menjadi perdebatan sehingga menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Kementerian Agama mengatakan tengah berusaha mencoba mendalami metode dan musyawarah untuk menghindari perbedaan tersebut.
"Untuk diketahui pemerintah sudah belasan tahun menggunakan dua metode dalam menentukan bulan baru, yakni hisab atau dengan menghitung hari dan rukyat atau melihat langsung," ungkap Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, seusai sidang isbat penetapan 1 Ramadan yang berlangsung tertutup, di Kementerian Agama, Jakarta, kemarin (Minggu, 5/6) malam.
Lukman mengatakan pemerintah dan ulama sepakat untuk menggunakan metode hisab sebagai basis untuk menentukan bulan baru Namun, juga dikonfirmasi dengan menggunakan metode rukyat untuk saling melengkapi.
"Dalam menghadapi perbedaan yang masih kerap ada, memang ke depan kita perlu duduk bersama dalam menggunakan metodenya. Itu agar semua memiliki kesamaan cara pandang untuk menghindari perbedaan," tambah Lukman.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Maruf Amin, di kesempatan yang sama, mengatakan penetapan melalui sidang isbat dilakukan guna mendapatkan hasil terbaik dari dua metode yang digunakan.
"Yang berhak menentukan ialah pemerintah, yakni menteri agama. Kalau masih bingung, kami juga masih mencari metode yang bisa digabungkan seluruhnya. MUI senantiasa melakukan itu. Mudah-mudahan setelah ini tidak ada lagi perbedaan."
Di sisi lain, penampakan hilal itu dikatakan pengamat dari planetarium Jakarta, Cecep Nurwendaya, terpantau rata di seluruh Indonesia.
Penampakan dan tinggi hilal telah terlihat di atas dua derajat di atas permukaan laut atau sesuai dengan kriteria umum batas tinggi hilal yang digunakan berbagai negara di dunia.
Diterangkan Cecep, selama 15 tahun terakhir, tinggi posisi hilal telah banyak menentukan dalam penetapan bulan baru. Sebanyak delapan kali penetapan Ramadan dilakukan berdasarkan tinggi posisi hilal yang di atas dua derajat di atas permukaan laut tersebut.
"Tahun ini rata seluruh Indonesia terpantau di atas dua derajat. Jadi lebih mudah dalam konfirmasi," ungkap Cecep dalam pemaparan hasil pengamatan posisi bulan sebelum sidang isbat, kemarin.
Isbat Tertutup
Pada tahun ini penyelenggaraan sidang penetapan (itsbat) awal Ramadan 1437 Hijriah digelar secara tertutup. Menteri Agama menjelaskan hal tersebut dilakukan guna menghindari kesalahpahaman oleh masyarakat awam.
"Ada hal-hal teknis yang kemudian jika sidang diikuti masyarakat awam (sidang itsbat terbuka) bisa menimbulkan kesalahpahaman yang tidak perlu," kata Menteri Lukman seusai penyelenggaraan sidang isbat.
Selain itu, kata Menag, terdapat hal-hal nonteknis terkait dampak jika sidang isbat dilakukan secara terbuka. "Hal ini belum terkait persoalan nonteknis dari proses sidang jika disaksikan secara langsung, terbuka, apalagi oleh media televisi, media daring dan sebagainya. Kami melihat ini dari segi manfaat dan madharatnya," katanya.
Sidang isbat tertutup, diakui Lukman, merupakan sebuah keputusan yang ditempuh Kemenag setelah mendapati banyak masukan dari berbagai kalangan.
Dengan begitu, isbat hanya diikuti oleh orang-orang yang berkompeten di bidangnya masing-masing kemudian hasil dari sidang tersebut dipublikasikan untuk umum.
Menag menampik tudingan jika tertutupnya sidang guna membatasi akses publik terhadap informasi. Menurut dia, proses pembahasan sidang tidak untuk konsumsi publik, tetapi hasilnya yang terpenting bagi masyarakat Terlebih sidang terbuka berpotensi memojokkan pihak-pihak yang menjadi minoritas di dalam proses sidang.
"Kami putuskan sidang tertutup. Ada madharat yang lebih besar jika dilakukan terbuka seperti pernah dilakukan sebelumnya. Persidangan hanya diikuti oleh mereka yang ahli dan berkompetensi untuk hal tertentu untuk mengikuti persidangan," kata dia.(Tim Media/H-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved