Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan penindakan terhadap pelaku pengelolaan sampah ilegal di Tangerang, Banten.
Adapun, pada kasus tersebut penyidik Gakkum KLHK telah menetapkan T (43 th), MS (59 Th) dan G (52 th) sebagai tersangka.
Dikatakan Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Rido Sani, sebenarnya TPS ilegal di wilayah itu telah beroperasi sejak 2014.
"Pada September 2014 kami sudah turun dan memasang plang larangan yang kemudian waktu Maret 2022 kemarin kami mrlakukan olah TKP tenyata di Gang Gaga, Neglasari Tangerang ada penambahan. Memang yang di lokasi yang sudah kita plang masih ada kegiatan pembuangan sampah ilegal. Kedua lokasi ini ada di pinggir Sungai Cisadane," ungkap Rasio di Gedung Manggala Wanabakti, KLHK, Jumat (1/4).
Adapun, ada tiga lokasi yang terindikasi sebagai TPS di Tangerang, yaitu Gang Gaga, Gang Macan, dan Area Kebun Jeruk yang berlokasi di Jl. Iskandar Muda, Desa Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, kota Tangerang.
Timbulan sampah ilegal di tiga lokasi itu diduga mencapai 508.776 dan diduga terkontaminasi limbah B3.
Setelah didalami, Rasio mengungkapkan bahwa TPS ilegal itu muncul karena motif ekonomi, di mana tersangka melakukan pemungutan biaya pada masyarakat yang membuang sampah.
"Untuk kerugian finansial dan kerugian untuk negara masih beproses kami hitung. Saat ini kami masih dalami untuk proses penegakan hukum," imbuh dia.
Baca juga : Gaungkan Narasi Toleransi, Wahid Foundation Fasilitasi 10 Kreator Konten Islam Moderat
Setelah tindakan penegakan hukum ini, KLHK akan mengupayakan perbaikan pada lahan yang terkontaminasi limbah B3 ke pihak Ditjen PSLB3 KHLK.
"Tentu akan dilakukan kerja sama dengan pemda dan pihak-pihak lain untuk memulihkan lahan yang tercemar ini," ungkap Rasio.
"Saat ini kita akan fokus pada gakkum dan secara bersamaan menyiapkan pemulihan lokasi tersebut. Karena kalau dibiarkan pasti akan berdampak pada kesehatan," imbuh Rasio.
Pada kesempatan itu, Direktur PSLB3 Novrizal Tahar belum bisa menjelaskan secara detil apa yang akan dilakukan KLHK untuk pemulihan lahan bekas TPS ilegal itu.
Namun, Novrizal menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melakukan penanganan sampah 100% pada 2025 mendatang.
"Sekarang penanganan sampah kita baru 60%. Untuk 2025 tidak boleh ada lagi sampah ilegal seperti ini," imbuh dia.
Adapun, berbagai pendekatan yang digunakan yakni hulu dengan meningkatkan kesadaran masyarakat dan intervensi teknologi.
"Saat ini sangat penting kita masuk ke pendekatan yang sangat baru yaitu gakkum. Ini sudah sangat lengkap sekali. Ini tidak akan mundur dan akan begerak terus agar tidak ada lagu kondisi-kondisi seperti ini agar target pengelolaan sampah 2025 bisa tercapai," pungkas dia. (OL-7)
ANGGOTA Komisi C DPRD DKI Jakarta, Josephine Simanjuntak, menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta dalam Rapat Komisi yang berlangsung pada Selasa (20/1).
Keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kebijakan di tingkat kota, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari kelurahan hingga RW.
UMJ membantah keras isu ‘mahar aksi’ dalam demonstrasi BEM soal sampah Tangsel. Kampus menilai tudingan tersebut menyesatkan dan tidak berdasar.
Mulai pekan ini, setiap KK yang sebelumnya menerima dua galon air mineral per minggu, kini akan mendapatkan empat galon air secara rutin selama satu bulan ke depan.
Wali Kota Tangsel memastikan pihaknya telah mengamankan kesepakatan pembuangan sampah ke wilayah Cileungsi untuk mengurai penumpukan.
Dalam tuntutannya, BEM UMJ mendesak Wali Kota Tangsel bertanggung jawab atas terjadinya penumpukan sampah, khususnya di wilayah Ciputat dan sekitarnya.
Menurut Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nuroqif, di tengah ancaman kepunahan berbagai satwa endemik, penyelamatan keanekaragaman hayati adalah prioritas
Volume besar itu tentunya memperparah tekanan terhadap lahan seluas 142 hektar yang sudah menampung sampah Ibu Kota selama lebih dari tiga dekade.
Dunia saat ini tengah menghadapi tiga ancaman serius yang disebut “Triple Planetary Crisis” oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pemerintah tekankan komitmen industri jalankan EPR demi kelola sampah plastik. Target 100% pengelolaan tercapai pada 2029 lewat kolaborasi multi-pihak.
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved