Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
DIREKTORAT Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan penindakan terhadap pelaku pengelolaan sampah ilegal di Tangerang, Banten.
Adapun, pada kasus tersebut penyidik Gakkum KLHK telah menetapkan T (43 th), MS (59 Th) dan G (52 th) sebagai tersangka.
Dikatakan Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Rido Sani, sebenarnya TPS ilegal di wilayah itu telah beroperasi sejak 2014.
"Pada September 2014 kami sudah turun dan memasang plang larangan yang kemudian waktu Maret 2022 kemarin kami mrlakukan olah TKP tenyata di Gang Gaga, Neglasari Tangerang ada penambahan. Memang yang di lokasi yang sudah kita plang masih ada kegiatan pembuangan sampah ilegal. Kedua lokasi ini ada di pinggir Sungai Cisadane," ungkap Rasio di Gedung Manggala Wanabakti, KLHK, Jumat (1/4).
Adapun, ada tiga lokasi yang terindikasi sebagai TPS di Tangerang, yaitu Gang Gaga, Gang Macan, dan Area Kebun Jeruk yang berlokasi di Jl. Iskandar Muda, Desa Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, kota Tangerang.
Timbulan sampah ilegal di tiga lokasi itu diduga mencapai 508.776 dan diduga terkontaminasi limbah B3.
Setelah didalami, Rasio mengungkapkan bahwa TPS ilegal itu muncul karena motif ekonomi, di mana tersangka melakukan pemungutan biaya pada masyarakat yang membuang sampah.
"Untuk kerugian finansial dan kerugian untuk negara masih beproses kami hitung. Saat ini kami masih dalami untuk proses penegakan hukum," imbuh dia.
Baca juga : Gaungkan Narasi Toleransi, Wahid Foundation Fasilitasi 10 Kreator Konten Islam Moderat
Setelah tindakan penegakan hukum ini, KLHK akan mengupayakan perbaikan pada lahan yang terkontaminasi limbah B3 ke pihak Ditjen PSLB3 KHLK.
"Tentu akan dilakukan kerja sama dengan pemda dan pihak-pihak lain untuk memulihkan lahan yang tercemar ini," ungkap Rasio.
"Saat ini kita akan fokus pada gakkum dan secara bersamaan menyiapkan pemulihan lokasi tersebut. Karena kalau dibiarkan pasti akan berdampak pada kesehatan," imbuh Rasio.
Pada kesempatan itu, Direktur PSLB3 Novrizal Tahar belum bisa menjelaskan secara detil apa yang akan dilakukan KLHK untuk pemulihan lahan bekas TPS ilegal itu.
Namun, Novrizal menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melakukan penanganan sampah 100% pada 2025 mendatang.
"Sekarang penanganan sampah kita baru 60%. Untuk 2025 tidak boleh ada lagi sampah ilegal seperti ini," imbuh dia.
Adapun, berbagai pendekatan yang digunakan yakni hulu dengan meningkatkan kesadaran masyarakat dan intervensi teknologi.
"Saat ini sangat penting kita masuk ke pendekatan yang sangat baru yaitu gakkum. Ini sudah sangat lengkap sekali. Ini tidak akan mundur dan akan begerak terus agar tidak ada lagu kondisi-kondisi seperti ini agar target pengelolaan sampah 2025 bisa tercapai," pungkas dia. (OL-7)
KASUS Leptospirosis di Kota Yogyakarta dilaporkan meningkat signifikan meski musim hujan telah berakhir. Diduga, peningkatan kasus tersebut berkaitan dengan persoalan sampah.
Proyek instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan yang di Makassar mendapat penolakan warga.
Pertalindo mendorong berbagai upaya agar persoalan sampah bisa diatasi seiring terwujudnya pembangunan berkelanjutan.
PRESIDEN Prabowo Subianto menargetkan penyelesaian 100 persen masalah sampah pada tahun 2029. Pemerintah harus lebih gencar melakukan aksi di lapangan.
IGC 2025 menjadi side event dari kegiatan Konvensi Sains dan Teknologi Indonesia yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (KSTI).
Targetnya di 2026 tidak ada lagi kabupaten/kota yang menggunakan sistem TPS terbuka.
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
KEPALA Subdit Ditjen KLHK Yuli Prasetyo Nugroho menuturkan terdapat beberapa kearifan lokal dari masyarakat adat yang dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah sisa makanan (food waste).
Kayu itu dikumpulkan untuk kemudian direbus. Sebanyak 10 kg kayu mangrove, direbus dengan 10 liter air untuk menghasilkan 7 liter cairan tinta.
Program pembagian bibit pohon gratis yang digagas KLHK menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian lingkungan di Indonesia.
Dalam mengelola sampah kemasan, GCPI bekerja sama dengan Indonesia Packaging Recovery Organisation (IPRO),
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved