Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen Suharyanto mengumumkan syarat perjalanan selama periode mudik. Syarat itu wajib dipenuhi agar masyarakat tetap aman dan kasus covid-19 terkendali.
“Satgas sudah membuat konsep untuk segera dikeluarkan dalam bentuk surat edaran untuk mengatur pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN),” kata Suharyanto dalam telekonferensi di Jakarta, Kamis (31/3)
Syarat tersebut, yakni PPDN yang sudah divaksin dosis ketiga atau booster tidak perlu melakukan tes covid-19. Sedangkan PPDN yang baru divaksin dosis kedua wajib melampirkan hasil tes antigen 1x24 jam atau tes polymerase chain reaction (PCR) 3x24 jam.
“Bagi PPDN yang baru menerima vaksin dosis pertama wajib melampirkan hasil tes PCR 3x24 jam,” papar Suharyanto.
Suharyanto juga mengatur syarat perjalanan bagi PPDN dengan kondisi kesehatan tertentu dan anak-anak. PPDN dengan kondisi kesehatan khusus wajib melampirkan hasil tes PCR 3x24 jam.
“Serta melampirkan surat keterangan dari dokter umum atau dokter dari rumah sakit pemerintah setempat,” jelas dia.
Berikutnya, anak di bawah usia enam tahun tidak perlu dites covid-19. Namun harus bersama pendamping yang memenuhi syarat perjalanan.
“Selanjutnya, anak usia 6 hingga 17 tahun tidak perlu tes namun harus menunjukkan sertifikat vaksinasi dosis kedua,” tutur Suharyanto.
Suharyanto menyebut seluruh syarat itu bukan untuk membatasi atau menyulitkan pemudik. Kewajiban itu diberlakukan agar pemudik bisa kembali ke kampung halaman namun tetap aman dari covid-19.
“Semoga mudik aman, lancar, dan tidak terjadi penularan signifikan,” pungkasnya. (OL-8)
Gubernur Pramono Anung menerbitkan surat edaran agar warga DKI Jakarta melapor ke RT/RW atau kelurahan sebelum mudik Lebaran.
Jangan asal tinggal! Kenali risiko flat spot ban dan kondensasi tangki BBM saat kendaraan ditinggal mudik lebaran. Simak tips otomotif untuk pencegahannya di sini.
Meninggalkan kendaraan saat mudik lebaran bukan sekadar mengunci pintu; ada ancaman teknis mulai dari aki soak hingga korosi tangki yang mengintai. Ini tips dari pakar otomotif.
PT KAI Daop 1 Jakarta mencatat 103 ribu kursi masih tersedia untuk mudik Lebaran 2026 periode 11–20 Maret. Pemerintah juga memberikan diskon 30% untuk KA Ekonomi Komersial pada 14–29 Maret.
Pembayaran H-14 memberikan kesempatan bagi pekerja untuk mempersiapkan kebutuhan hari raya dengan lebih baik.
Musim mudik Lebaran sering membuat pengeluaran membengkak. Simak tips hemat biaya mudik, mulai dari pesan tiket lebih awal, manfaatkan promo, hingga strategi budgeting yang tepat.
Memfasilitasi perjalanan pulang kampung tanpa biaya transportasi yang tinggi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar program Mudik Gratis Pemprov DKI 2026.
Kebiasaan melepas aki yang dulunya dianggap ampuh mencegah aki soak atau korsleting, justru berisiko menimbulkan masalah baru pada mobil modern.
Jika sebelumnya banyak masyarakat yang baru memesan tiket satu minggu sebelum keberangkatan, tahun ini tren pemesanan justru melonjak sejak dini.
Salah satu risiko yang paling sering diabaikan saat meninggalkan kendaraan untuk mudik adalah penurunan daya aki atau aki soak.
Warga KTP non-DKI bisa ikut Mudik Gratis DKI Jakarta 2026! Simak syarat pendaftaran, jadwal kluster tujuan, dan lokasi keberangkatan di sini. Kuota bus bertambah!
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk membuka kesempatan bagi masyarakat di luar Jakarta untuk mengikuti program Mudik Gratis 2026
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved