Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
PERSIAPAN haji 1443H/2022M diprediksi tidak akan penuh. Hal ini perlu dimaklumi karena pandemi masih berlangsung, meski Pemerintah Arab Saudi sudah melonggarkan regulasi protokol kesehatan namun persiapan yang tersisa 2 bulan lagi maka akan sulit untuk menampung jemaah haji sekitar 2,5 juta orang.
"Sehingga mulai dari persiapan, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya dan waktu yang tersisa tidak banyak maka prediksi saya kuota jemaah haji belum akan kembali pada posisi di 2019," kata Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj kepada Media Indonesia, Senin (28/3).
Terkait jumlah tentu tergantung dari kewenangan Pemerintah Arab Saudi yang mungkin saat ini masih dihitung oleh tuan rumah. Artinya kapasitas disesuaikan juga dengan kapasitas hotel, kekuatan keamanan, petugas kebersihan, transportasi dan lainnya.
"Contohnya petugas kebersihan saja berbeda dengan umrah, kalo haji maka petugasnya akan lebih banyak dan disesuaikan dengan jumlah jemaah haji. Kemudian persiapan tenda di Arafah, bus, dan sebagainya," ujarnya.
Baca juga: Kemenag Berharap Kepastian Kuota Haji RI Sebelum Ramadan
Siradj berharap kalaupun kuota haji tidak penuh maka paling tidak jemaah yang sudah melunasi biaya haji berangkat semua tahun ini.
Berdasarkan data Kementerian Agama ada sekitar 166 ribu jemaah yang sudah melunasi biaya wajib sekitar Rp35 juta dan tinggal melunasi tambahan, jika ada biaya tambahan yang saat ini masih dihitung oleh Kemenag.
Siradj menilai persiapan ibadah haji bisa jadi lebih rumit dibandingkan menyiapkan piala dunia karena orang terus bergerak di waktu yang sama dan dibutuhkan 40 hari meskipun tiap tahun terselenggara.
"Ibadah haji saya menduga kuota yang diberikan belum pulih seperti 2019. Karena persiapan itu yang masih menjadi kendala, karena persiapan haji itu perlu persiapan yang matang karena menyangkut kenyamanan dan keselamatan warga dunia," pungkasnya.(OL-5)
KPK menilai pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 menyimpang dari tujuan awal Joko Widodo selaku Presiden RI saat itu yang meminta kuota ekstra kepada Pemerintah Arab Saudi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri sosok yang diduga menjadi otak di balik kasus dugaan korupsi distribusi kuota haji di Kementerian Agama.
Fokus penyidikan KPK diarahkan pada siapa yang memberi perintah serta aliran dana dalam kasus dugaan korupsi kuota haji
Kasus dugaan korupsi terkait kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) naik ke tahap penyidikan. Sejumlah orang dipastikan menerima uang terkait perkara ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan penyimpangan pembagian kuota haji
Laporan masyarakat menyebut setiap jamaah diminta membayar US$4.000–5.000, setara Rp60 juta–75 juta, demi memuluskan keberangkatan di luar mekanisme resmi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved