Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
PERSIAPAN haji 1443H/2022M diprediksi tidak akan penuh. Hal ini perlu dimaklumi karena pandemi masih berlangsung, meski Pemerintah Arab Saudi sudah melonggarkan regulasi protokol kesehatan namun persiapan yang tersisa 2 bulan lagi maka akan sulit untuk menampung jemaah haji sekitar 2,5 juta orang.
"Sehingga mulai dari persiapan, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya dan waktu yang tersisa tidak banyak maka prediksi saya kuota jemaah haji belum akan kembali pada posisi di 2019," kata Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj kepada Media Indonesia, Senin (28/3).
Terkait jumlah tentu tergantung dari kewenangan Pemerintah Arab Saudi yang mungkin saat ini masih dihitung oleh tuan rumah. Artinya kapasitas disesuaikan juga dengan kapasitas hotel, kekuatan keamanan, petugas kebersihan, transportasi dan lainnya.
"Contohnya petugas kebersihan saja berbeda dengan umrah, kalo haji maka petugasnya akan lebih banyak dan disesuaikan dengan jumlah jemaah haji. Kemudian persiapan tenda di Arafah, bus, dan sebagainya," ujarnya.
Baca juga: Kemenag Berharap Kepastian Kuota Haji RI Sebelum Ramadan
Siradj berharap kalaupun kuota haji tidak penuh maka paling tidak jemaah yang sudah melunasi biaya haji berangkat semua tahun ini.
Berdasarkan data Kementerian Agama ada sekitar 166 ribu jemaah yang sudah melunasi biaya wajib sekitar Rp35 juta dan tinggal melunasi tambahan, jika ada biaya tambahan yang saat ini masih dihitung oleh Kemenag.
Siradj menilai persiapan ibadah haji bisa jadi lebih rumit dibandingkan menyiapkan piala dunia karena orang terus bergerak di waktu yang sama dan dibutuhkan 40 hari meskipun tiap tahun terselenggara.
"Ibadah haji saya menduga kuota yang diberikan belum pulih seperti 2019. Karena persiapan itu yang masih menjadi kendala, karena persiapan haji itu perlu persiapan yang matang karena menyangkut kenyamanan dan keselamatan warga dunia," pungkasnya.(OL-5)
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
Yaqut dibantu petugas keamanan bergegas meninggalkan Gerung Merah Putih KPK. Dalam kasus ini, KPK tengah sibuk mendalami kerugian keuangan negara.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Yaqut belum mengetahui informasi yang mau ditanyakan penyidik kepadanya. Eks Menag itu mengaku hanya membawa buku untuk mencatat pertanyaan penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved