Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan semua masyarakat yang hendak membayarkan iuran secara bertahap melalui program Rehab dapat mendaftarkan diri secara mudah.
"Peserta JKN-KIS dapat mendaftar program Rehab melalui aplikasi mobile JKN," kata Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf saat dihubungi, Minggu (13/3).
Syarat dan ketentuan bagi peserta untuk dapat mengikuti Program Rehab yaitu memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan hingga maksimal 24 bulan, mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165, serta maksimal periode pembayaran bertahap sebanyak 12 tahapan.
Terkait cara pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN, Iqbal menjelaskan bahwa peserta cukup masuk ke akun Mobile JKN peserta dan memilih menu Rencana Pembayaran Bertahap. Setelah itu akan muncul informasi mengenai Program Rehab, mulai dari total tunggakan serta syarat dan ketentuan Program Rehab. Kemudian akan ditampilkan simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh peserta JKN-KIS.
Setelah itu peserta melakukan persetujuan syarat dan ketentuan Program Rehab. Terakhir, peserta melakukan pembayaran cicilan tunggakan ditambah iuran berjalan setiap bulan.
Baca juga: Kemenag: Stok Kemasan Label Halal Lama masih Boleh Beredar
Hal yang perlu diperhatikan oleh peserta yaitu status kepesertaannya akan aktif kembali ketika peserta telah membayarkan tunggakan iuran pada masa akhir tahapan pembayaran yang dipilih oleh peserta, termasuk membayar tagihan iuran bulan berjalan," ucapnya. "Jika ada masalah, bisa kontak BPJS Kesehatan care center 165," tutup Iqbal. (OL-14)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved