Headline

DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Kementerian Agama: Tren Hamil Sebelum Nikah Terus Meningkat

Micom
27/5/2016 16:31
Kementerian Agama: Tren Hamil Sebelum Nikah Terus Meningkat
(Ilustrasi)

TREN pasangan yang sudah hamil sebelum menikah terus meningkat dari waktu ke waktu. Orang tua diminta untuk meningkatkan kualitas kehidupan rumah tangga dan ketahanan keluarga.

Itulah fakta yang ditayangkan di laman bimasislam.kemenag.go.id. Di Malang, Jawa Timur, diperkirakan 25 persen calon perempuan yang datang untuk mengajukan pencatatan nikah berada dalam kondisi sudah hamil.

Sementara itu di Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, sekitar 20 persen pasangan yang dilayani KUA tiap tahunnya dalam kondisi tengah hamil.

Diyakini di tempat-tempat lain juga terjadi hal yang sama. Sehingga angka yang sebenarnya bisa jadi lebih besar, karena data tersebut hanya berasal dari pasangan yang secara sukarela mendaftarkan pernikahannya ke KUA, belum termasuk yang menikah secara siri karena malu kepada tetangga.

Fenomena lain yang tak kalah memprihatinkan adalah tren di kalangan anak muda untuk merayakan tahun baru dan hari valentine dengan melakukan hubungan layaknya suami istri.

Disebutkan, fenomena merayaan tahun baru di kawasan wisata dengan kekasih sudah menjadi tren baru di kalangan anak-anak muda. “Hal inilah yang menyebabkan angka pernikahan pada akhir bulan Februari, Maret, dan April cenderung lebih tinggi dari pada bulan sebelumnya,” kata sumber bimasislam.

Sumber itu juga menyebut bahwa tak sedikit di antara anak-anak muda yang menyewa vila atau hotel untuk menghabiskan malam bersama teman dan kekasihnya masing-masing di malam pergantian tahun layaknya suami istri.

Angka pernikahan di bulan-bulan tersebut cenderung meningkat akibat pergaulan yang dilakukan pada bulan sebelumnya, yaitu saat perayaan malam tahun baru dan valentine. “Mereka lalu hamil dan terpaksa menikah pada bulan-bulan itu” ujar sumber tersebut.

Selama ini, Kementerian Agama telah melakukan sejumlah upaya untuk menjaga moral dan mencegah terjadinya fenomena hamil di luar nikah. Upaya tersebut antara lain penyelenggaraan kursus pranikah, pembinaan remaja tentang bahaya pergaulan bebas, bimbingan masyarakat melalui tenaga penyuluh agama, hingga peningkatan ketahanan keluarga melalui pembinaan keluarga sakinah. (X-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gaudens
Berita Lainnya