Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
AGAR lebih optimal dan termanfaatkan dengan lebih baik, praktik psikologi di Indonesia perlu diatur di dalam sebuah peraturan perundang-undangan, seperti yang saat ini sedang berproses di DPR yaitu Rancangan Undang-undang (RUU) Praktik Psikologi.
Hal itu diungkapkan Ketua Umum Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Seger Handoyo dalam keterangan yang diterima, Rabu (2/3). "Dengan disahkannya RUU ini menjadi undang-undang, maka diharapkan para praktisi dan ilmuan psikologi di Indonesia memiliki payung hukum untuk berkontribusi secara lebih terarah dan tertata dengan lebih baik," kata Seger.
Lebih jauh, Seger Handoyo mengatakan, pentingnya psikolog dan ilmuwan psikologi meningkatkan kompetensi, baik dalam hal praktik maupun keilmuan. Dengan demikian, hal itu dapat memberikan kontribusi optimal kepada bangsa dan negara, baik dalam level penanganan individual, kelompok, organisasi, dan komunitas.
Seger mengatakan psikologi berperan penting dalam berbagai bidang. "Misalnya dalam bidang pengembangan dan manajemen sumber daya manusia di perusahaan, pengelolaan pendidikan dan sekolah, penanganan kesehatan mental, dan berbagai aspek kehidupan manusia," jelasnya.
Di sisi lain, Himpsi bersama Australian Psychological Society (APS) Perth Branch menggelar webinar bertema 'Treatment Management for religiously-motivated terrorist offenders', 28 Februari 2022 lalu. Webinar ini menghadirkan pembicara Zora A. Sukabdi, PhD., Psi, pakar bidang kontraterorisme dan deradikalisasi. Webinar ini dihadiri 160 peserta dari berbagai negara dan dimoderatori oleh Dr Josephine Ratna, psikolog klinis asal Indonesia sekaligus pengurus APS Perth Branch.
Dalam webinar ini, Zora membeberkan pengertian terorisme, tindakan-tindakan yang tergolong teror, dan dalam hal apa saja tindakan tersebut biasa dilakukan. Ia juga membahas secara spesifik tindakan terorisme yang terkait agama dan bagaimana cara mengatasinya.
"Terdapat dua pendekatan dalam hal ini, yaitu pendekatan sindrom (misalnya terkait kepribadian atau sifat serta motivasi) dan pendekatan instrumen atau sebagai pilihan rasional. Pendekatan tersebut dimitigasi dengan langkah-langkah identifikasi resiko, kebutuhan, dan respon individu maupun kelompok teroris," jelas Zora.
Berdasarkan penelitiannya, Zora mengemukakan 18 faktor resiko terorisme yang dibagi dalam tiga domain, yaitu motivasi (seperti ekonomi), ideologi (seperti nilai yang dianut), dan kapabilitas (seperti kemampuan intelektual). Faktor-faktor tersebut menjadi penting pada saat, misalnya melakukan rehabilitasi secara profesional terhadap pada pelaku atau orang-orang yang potensial menjadi teroris," jelas Zora. (RO/OL-15)
Ingin minta maaf dengan tulus? Ini panduan minta maaf dari para ahli.
Dilansir dari The Atlantic, pareidolia merupakan fenomena psikologi saat setiap orang dapat melihat bentuk tertentu pada gambar biasa, namun persepsinya cenderung berbeda dengan orang lain.
Perasaan sedih dan stres saat harus kembali ke rutinitas usai liburan dalam dunia psikologi disebut dengan istilah post holiday blues.
Pondok Pesantren Darunnajah menghadirkan Darunnajah Assessment and Development Center (DADC), sebuah pusat asesmen dan pengembangan psikologis bagi santri, pendidik, dan masyarakat umum.
Pentingnya peran psikologi sebagai disiplin ilmu dan praktik dalam mendukung pembangunan bangsa, terutama dalam menciptakan masyarakat yang sehat secara mental dan berdaya saing.
Saat ini, timnas U-20 sedang menjalani pemusatan latihan di Jakarta, yang dijadwalkan berlangsung sejak 5-30 Januari sebelum tampil di Piala Asia U-20 di Tiongkok.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
RUU BPIP dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia telah menjadi usulan Komisi XIII DPR RI.
Parlemen mengesahkan RUU yang mengusulkan penyelidikan penasihat khusus terhadap Presiden Yoon Suk-yeol atas kegagalan darurat militer.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved