Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Komnas KIPI Sebut Belum ada Kasus Meninggal Akibat Vaksinasi Covid-19

Mediaindonesia.com
01/1/2022 20:03
Komnas KIPI Sebut Belum ada Kasus Meninggal Akibat Vaksinasi Covid-19
Ilustrasi - Vaksinasi COVID-19 anak usia 6-11 tahun di SDN 03 Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (14/12).(ANTARA)

KOMISI Nasional Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas KIPI) menyebutkan hingga saat ini belum ada kasus meninggal dunia yang disebabkan vaksinasi COVID-19 di Indonesia.

"Hingga 30 November 202 sebanyak 363 KIPI serius yang dilaporkan di seluruh provinsi di Indonesia. Namun kasus meninggal (sampai saat ini) belum ada," kata Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Prof Hindra Irawan Satari melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (1/1).

Baca juga: Kode Booking Tiket Jadi Syarat Peroleh Antigen Rp35 Ribu

Pernyataan itu sekaligus merespons adanya pemberitaan dua anak meninggal pascapenyuntikan vaksin Covid-19 di Kabupaten Jombang dan Kabupaten Bone. Safari mewakili pemerintah menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian tersebut. Pemerintah berharap kejadian serupa tidak akan terulang lagi ke depan.

Sebagai lembaga yang kredibel dan independen, kata Hindra, Komnas KIPI bertugas untuk melakukan kajian kausal. Laporan yang akurat, lengkap serta cepat dapat membantu untuk menegakkan diagnosis.

Ia mengatakan telah melakukan audit bersama dengan Komda KIPI dan Dinkes setempat pada 30 Desember 2021. Hasilnya setelah di investigasi, keduanya tidak terkait dengan vaksinasi Covid-19

“Kasus kematian di Kabupaten Jombang disimpulkan unclassifiable atau tidak cukup data. Sementara kasus kematian di Kabupaten Bone disimpulkan koinsiden dengan penyakit jantung bawaan," katanya.

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan antisipasi terjadinya KIPI merupakan salah satu fokus perhatian pemerintah. Untuk itu pihaknya bekerja sama dengan Komnas KIPI di tingkat Nasional dan Komda KIPI untuk terus memantau dan memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Bagi penerima vaksinasi yang merasakan adanya efek samping pascavaksinasi dapat langsung datang ke fasilitas pelayanan kesehatan tempat dilakukannya vaksinasi untuk melapor, tidak diperlukan syarat apapun” ujarnya. (Ant/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik