Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Menko Polhukam Tegaskan Negara Lindungi Ormas Agama

Widhoroso
19/12/2021 23:55
Menko Polhukam Tegaskan Negara Lindungi Ormas Agama
Menko Polhukam Mahfud MD.(DOK MI)

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan negara melindungi ormas keagamaan karena Indonesia merupakan negara yang agamis dan demokratis.

Mahfud MD saat memberi sambutan pada Pembukaan Muktamar IV Wahdah Islamiyah secara virtual di Jakarta, Minggu (19/12) menerangkan negara tidak pernah melarang pembentukan dan aktivitas organisasi keagamaan.

"Di Indonesia sangat banyak ormas Islam seperti Muhammadiyah, NU, Wahdah Islamiyah, Nahdlatul Wathon, Alwashliyah, Persis, Al-Irsyad dan sebagainya. Di sini banyak sekolah Islam dan majelis taklim yang setiap hari menyelenggarakan pendidikan dan pengajian dimana-mana. Tidak ada yang dilarang," sebut Mahfud.

Ia menyampaikan organisasi keagamaan di Indonesia cenderung bebas menggelar berbagai kegiatan misalnya pertemuan dan pengajian. Jika dibandingkan dengan situasi di Arab Saudi, situasinya tidak sebebas di Indonesia, sebut Mahfud.
 
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud juga membantah adanya kriminalisasi ulama di Indonesia. Ia menyampaikan ulama yang kena kasus hukum karena mereka memang diyakini melakukan tindak pidana.

"Ada puluhan ribu ulama di Indonesia, coba hitung dengan jari siapa yang dikriminalisasi selain yang memang terbukti melakukan tindak kriminil," kata Mahfud.

Mahfud berpesan kepada seluruh anggota Wahdah Islamiyah untuk selalu menjaga keutuhan Pancasila dan persatuan NKRI. Ia menerangkan berdirinya NKRI yang menjadikan Pancasila sebagai dasar negara merupakan hasil kesepakatan luhur bangsa untuk hidup bersama-sama.

Wahdah Islamiyah merupakan organisasi Islam yang semula bernama Yayasan Fathul Muin. Organisasi itu, yang berdiri sejak 1988, berpusat di Makassar. Organisasi itu saat ini bergerak di bidang pendidikan, pelayanan kesehatan, dan kemanusiaan. (Ant/OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya