Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

DPR RI Menilai Tepat Penundaan Umrah untuk Cegah Omicron

Cahya Mulyana
19/12/2021 07:12
DPR RI Menilai Tepat Penundaan Umrah untuk Cegah Omicron
Suasana Tawaf keliling Kakbah saat Musim Haji 2020 yang menerapkan protokol ketat covid-19.(AFP )

Pemerintah memutuskan untuk menunda pemberangkatan ibadah umrah menyusul merebaknya virus korona jenis omicron. Langkah untuk pencegahan virus tersebut dinilai tepat.

"Dengan ditundanya pemberangkatan perdana umrah yang sedianya akan diberangkatkan 23 Desember 2021 menjadi awal 2022, saya menyambut baik. Keputusan ini sudah tepat di tengah merebaknya varian Omicron di beberapa negara, terlebih di Indonesia sudah terdeteksi ada beberapa kasus yang dilaporkan Menteri Kesehatan," ujar Anggota Komisi VIII DPR RI MF Nurhuda dalam keterangannya, Minggu (19/12).

Menurut dia keputusan ini sangat berat diambil oleh pemerintah dan sulit diterima masyarakat. Namun kebijakan ini sangat beralasan khusus dalam penanggulangan covid-19.

Sebelumnya Pemerintah sudah melarang pejabat negara di berbagai tingkatan untuk kunjungan ke luar negeri. Sedangkan masyarakat sifatnya masih imbauan, karena varian omicron sudah masuk di Indonesia. "Sehingga Pemerintah masih membolehkan ibadah umrah yang akan diberangkatkan perdana pada 23 Desember 2021 setelah hampir dua tahun tidak ada pemberangkatan," katanya.

Dengan keputusan ini, lanjut dia, pihaknya mengajak masyarakat terutama calon jamaah umrah dengan totla 60.000 orang bersabar serta menerima keputusan ini. "Keputusan itu tentu demi masyarakat di Indonesia secara keseluruhan. Terlebih menurut Kementerian Kesehatan, varian omicron ini memiliki karakter yang penularannya lebih cepat ketimbang varian sebelumnya," urainya.

Ia pun meminta pemerintah melakukan langkah antisipatif sedini mungkin untuk menghambat laju penularan varian omicron. "Saya mendengar Pemerintah sudah menangani secara khusus pasien yang tertular omicron agar tidak menular ke yang lain," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, semula pemberangkatan umrah 60.000 orang akan dilakukan pada 23 Desember 2021. Itu dibatalkan berdasarkan keputusan Kementerian Agama sesuai imbauan dari Presiden Joko Widodo agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

Penundaan ini juga telah dibahas dalam rapat Kementerian Agama dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). (OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya